IKNews, ASAHAN — Pemerintah Kabupaten Asahan mulai mendorong transformasi Posyandu agar tidak lagi sekadar menjadi pusat layanan kesehatan, tetapi berkembang menjadi simpul layanan dasar terpadu di tingkat desa dan kelurahan. Arah baru itu kembali ditegaskan dalam Sosialisasi Penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Rabu, 10 Desember 2025.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Asahan, Drs. Muhili Lubis, mewakili Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin. Sejumlah unsur TP PKK Kabupaten Asahan, jajaran dinas, narasumber, dan ratusan kader Posyandu turut hadir mengikuti kegiatan tersebut.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu Era Baru. Regulasi tersebut memperluas fungsi Posyandu dari layanan kesehatan ibu dan anak menjadi pusat layanan masyarakat berbasis enam bidang SPM: kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta layanan sosial.
Dalam sesi pemaparan, para narasumber menekankan bahwa Posyandu kini dituntut menjadi ruang koordinasi lintas sektor. Kader harus mampu membaca kebutuhan masyarakat, menjembatani akses layanan dasar, hingga menjadi penyampai informasi akurat pada warga.
Para peserta—yang sebagian besar telah lama bertugas sebagai kader—mengaku perlu menyesuaikan diri dengan perubahan besar ini. Materi yang lebih teknis dan lintas sektor membuat diskusi berlangsung cukup hidup. Banyak kader menanyakan cara mengimplementasikan peran baru mereka di desa yang masih terbatas sumber daya.
Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan bahwa transformasi Posyandu tidak hanya soal penambahan tugas, tetapi juga peningkatan kapasitas kader. Pemerintah berkomitmen menyiapkan pendampingan berkelanjutan agar kader mampu menjalankan peran sebagai agen perubahan di tingkat akar rumput.* (Mg02)








