Asahan Perkuat Kolaborasi dengan Kejari untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

oleh -16 Dilihat
Gambar: Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin dan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Basril G menandatangani nota kesepakatan kerja sama untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, Kamis, 21 Agustus 2025, di Aula Kejari Asahan. Foto : Pemkab Asahan.

IKNews, ASAHAN — Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Asahan mendapat dorongan baru lewat sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Asahan. Kamis, 21 Agustus 2025, kedua pihak menyepakati kerja sama untuk memperkuat penyelesaian perkara di bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah yang menjadi tulang punggung pembangunan lokal.

Bupati Taufik Zainal Abidin menegaskan bahwa PAD adalah kunci utama pembiayaan layanan publik dan pembangunan infrastruktur. “Tanpa pengelolaan PAD yang baik, sulit membayangkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kerja sama ini tidak hanya menyasar aspek penegakan hukum bagi wajib pajak yang menunggak, tetapi juga pendampingan agar masyarakat dapat memahami dan memenuhi kewajiban pajaknya dengan lebih baik. “Kami ingin PAD bukan sekadar angka di kas daerah, tapi jadi energi nyata untuk membangun,” tambah Bupati.

Dari sisi Kejari, Basril G menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ini. “Kami siap mendampingi dan memberikan tindakan hukum bila diperlukan, tapi juga ingin membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan yang transparan dan efektif,” katanya.

Kesepakatan ini menjadi fondasi penting bagi kolaborasi lintas lembaga demi memperkuat sumber daya keuangan daerah, agar pembangunan di Asahan bisa berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.* (Mg-02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.