Asahan Masuk Kategori Informatif di Penilaian Keterbukaan Informasi 2025

oleh -49 Dilihat
Gambar: Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara pada ajang KI Sumut Award 2025, Rabu, 27 November 2025. Foto : Don/IKN.

IKNews, ASAHAN — Pemerintah Kabupaten Asahan berhasil menembus kategori Informatif dalam Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Predikat tersebut diraih setelah Asahan dinilai memenuhi standar layanan informasi publik yang ditetapkan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan pantauan di lokasi kegiatan KI Sumut Award 2025, capaian itu merupakan hasil dari proses evaluasi yang cukup ketat. Tim penilai menelusuri sejauh mana badan publik di daerah mampu membuka akses informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menyampaikan bahwa penilaian tersebut tidak hanya melihat aspek administratif, tetapi juga praktik nyata di lapangan. Mulai dari ketersediaan informasi yang wajib diumumkan, mekanisme pelayanan informasi, hingga kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menindaklanjuti permohonan warga.

“Transparansi bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga soal membangun kepercayaan publik. Itu yang terus kami dorong di lingkungan Pemkab Asahan,” ujar Taufik kepada wartawan usai menerima hasil penilaian.

Komisi Informasi Sumatera Utara mencatat, Asahan dinilai konsisten dalam memperbarui data dan informasi publik, serta relatif responsif terhadap permintaan informasi dari masyarakat. Kecepatan layanan dan kejelasan prosedur menjadi salah satu poin yang mengangkat nilai daerah ini dibandingkan sejumlah kabupaten/kota lainnya.

Meski telah meraih predikat Informatif, Pemkab Asahan mengakui masih ada ruang perbaikan. Penguatan kapasitas PPID dan pemanfaatan teknologi informasi disebut menjadi fokus ke depan agar pelayanan informasi semakin mudah diakses oleh masyarakat luas.* (Mg02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.