IKNews, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan resmi melantik anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) periode 2026–2030 di Aula Melati Kantor Bupati, Rabu (7/1/2026). Pelantikan ini menjadi langkah awal penguatan perlindungan anak di daerah.
Wakil Bupati Asahan, Rianto, mengambil sumpah para anggota dan menekankan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan integritas, komitmen, dan sinergi lintas sektor.
Ketua KPAD Asahan terpilih, Awaluddin, S.Ag., M.H., menegaskan komitmen lembaga untuk bekerja profesional dan independen. Fokus utama KPAD adalah pencegahan, edukasi, dan penanganan kasus anak secara menyeluruh, serta memperkuat kerja sama dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Susunan anggota KPAD periode 2026–2030 meliputi Eva Lusiana Munthe, S.KM.; Awaluddin, S.Ag., M.H.; Sabar Mulia Panjaitan, S.H.; Mohd. Siddiq; dan Nina Waslina, S.E. Mereka diharapkan mampu menjalankan tugas secara optimal demi terciptanya Kabupaten Asahan yang aman, ramah, dan peduli terhadap anak.* (Don)








