IKNews, MANADO — Stimulus ekonomi untuk sektor otomotif di Sulawesi Utara mendapat dorongan baru. Gubernur Yulius Selvanus menggelar pertemuan dengan perwakilan dealer kendaraan bermotor, Selasa (24/2/2026), membahas langkah mendorong penjualan sekaligus mempermudah masyarakat memiliki kendaraan baru.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulut ini menyoroti kebijakan keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pertama sebesar 25%, yang akan dikelola melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi. Gubernur menekankan, sektor otomotif memiliki peran strategis dalam mendorong mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Dengan adanya keringanan BBN-KB ini, masyarakat diharapkan terdorong membeli kendaraan baru. Ini tidak hanya meningkatkan penjualan di sektor otomotif, tetapi juga memperkuat daya beli dan menggerakkan ekonomi daerah. Apalagi dengan rencana pembukaan izin pertambangan rakyat, permintaan kendaraan baru untuk kegiatan usaha akan meningkat,” ujar Gubernur Yulius.
Para dealer yang hadir menyambut positif kebijakan tersebut. Mereka optimistis stimulus ini akan meningkatkan transaksi penjualan mobil dan sepeda motor, sekaligus berjanji bersinergi dengan pemerintah daerah dalam sosialisasi agar masyarakat memanfaatkan program ini secara maksimal.
Kebijakan keringanan BBN-KB ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pemulihan sektor perdagangan otomotif, meningkatkan penerimaan daerah dari pajak kendaraan, dan memberi dampak ekonomi luas bagi masyarakat Sulawesi Utara.* (Syil)







