IKNews-SULUT– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP, menggelar Sosialisasi Empat Pilar bersama Insan Pers, Kamis (15/5) bertempat di Kantor DPD-RI Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam kesempatan tersebut, Stefa (sapaan akrabnya) mengatakan bahwa menjadi tugas bagi kami Anggota MPR-RI yang adalah anggota DPR-RI sebagai representatif partai politik dan anggota DPD-RI yang sering disebut wakil daerah atau representasi daerah untuk mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan:
1. Pancasila: Sebagai Dasar dan Ideologi Negara.
2. UUD 1945: Sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR.
3. NKRI: Sebagai Bentuk Negara.
4. Bhinneka Tunggal Ika: Sebagai Semboyan Negara
Liow juga mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi empat pilar ini lahir di zaman Ketua MPR-RI, Bapak Taufik Kemas dan menjadi konsensus secara nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini adalah menjadi juga tugas MPR-RI.
“Bukan hanya tugas MPR-RI tapi semua penyelenggara negara, semua komponen negara, termasuk insan pers untuk mensosialisasikan empat pilar ini, di mulai dari diri sendiri dan melalui pemberitaan,” tutupnya
(Des)


![Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menghadiri penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR bersama Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN di [isi lokasi kegiatan, misalnya: Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta], Senin, 17 November 2025. Kegiatan ini menandai finalisasi verifikasi delapan IPPR yang menjadi dasar penyelesaian revisi RTRW Sulut 2025. Foto : Syil/IKN](https://infokini.news/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-17-at-21.01.235-148x111.jpeg)




