IKNews, TOUNA – Warga Desa Kolami kembali melaporkan Kepala Desa (Kades) Kolami ke Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Wakai terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa tahun 2023–2024. Laporan disampaikan pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kacabjari Wakai, La Ode M. Nuzul, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, oknum Kades Kolami telah dilaporkan oleh warganya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran,” ujarnya.
La Ode menjelaskan bahwa pihak kejaksaan memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan ini. “Kejaksaan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dugaan tersebut,” tegasnya.
Saat ini, Kacabjari Wakai tengah mempelajari berkas laporan dari warga dan berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut.* (mg02)






