Penguatan Budaya dan Generasi Muda, Pemda Touna Serius Tata Pijakan Regulasi Daerah

oleh -77 Dilihat
Gambar: Wakil Ketua DPRD Jafar M. Amin, bersama Ketua DPRD Gusnar A. Suleman dan Sekwan Mohamad Amin Bustamin saat menutup masa persidangan I Tahun 2025 dan menyampaikan keputusan terhadap Ranperda bidang budaya dan kepemudaan. Tojo Una-Una, Rabu, 8 Oktober 2025. Foto : Budi Dako/IKN.

IKNews, TOUNA – Dalam rangka memperkuat identitas daerah dan menyiapkan generasi muda berdaya saing, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menyatakan dukungan atas sejumlah Ranperda tematik yang menyasar bidang budaya, pendidikan berbasis budaya, kepemudaan, dan olahraga.

Sekda Touna, Alfian Matajeng, mewakili Bupati Ilham Lawidu, menyampaikan sikap resmi pemerintah daerah dalam Sidang Paripurna DPRD, Rabu (8/10), terkait enam Ranperda prioritas. Di antaranya, terdapat tiga yang secara substansi fokus pada pembentukan karakter daerah dan pengembangan SDM: Pelestarian Kebudayaan Daerah, Pendidikan Berbasis Budaya, serta Kepemudaan dan Olahraga.

“Ketiganya merupakan investasi jangka panjang. Jika ingin Touna maju, kita harus mulai dari akar budayanya dan dari generasi mudanya,” ujar Alfian.

Ranperda Pelestarian Kebudayaan Daerah menjadi payung hukum dalam upaya melindungi kekayaan budaya lokal yang kian tergerus oleh modernitas. Sementara itu, Ranperda Fasilitas Pendidikan Berbasis Budaya bertujuan menciptakan sistem pendidikan yang menanamkan nilai-nilai budaya lokal pada generasi muda.

Ranperda tentang Kepemudaan dan Olahraga menjadi penguat dari upaya Pemda dalam mencetak SDM unggul dan berprestasi, melalui pembinaan yang terarah dari tingkat pelajar hingga masyarakat umum. “Kita ingin bangun sistem pembinaan olahraga dan kepemudaan yang berkelanjutan, bukan sekadar proyek tahunan,” tegasnya.

Ketiga Ranperda ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol, namun benar-benar diimplementasikan melalui program yang melibatkan masyarakat, sekolah, hingga komunitas.* (Mg-02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.