Pemda Touna Dorong Investasi dan Reformasi Birokrasi Lewat Ranperda Perizinan Berbasis Risiko

oleh -79 Dilihat
Gambar: Sekretaris Daerah Tojo Una-Una, Alfian Matajeng menyampaikan pandangan pemerintah daerah terhadap Ranperda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dalam Sidang Paripurna DPRD Touna. Ruang Sidang DPRD Tojo Una-Una, Rabu, 8 Oktober 2025. Foto : Budi/IKN.

IKNews, TOUNA – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Regulasi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperbaiki iklim investasi dan menyederhanakan birokrasi perizinan di daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Tojo Una-Una, Alfian Matajeng, mewakili Bupati Ilham Lawidu dalam Sidang Paripurna DPRD Tojo Una-Una, Rabu (8/10). Ranperda ini menjadi bagian dari enam Ranperda usulan DPRD yang mendapat dukungan eksekutif.

“Pendekatan perizinan berbasis risiko akan memangkas hambatan usaha, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Ini sejalan dengan semangat pemerintah pusat dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan transparan,” ujar Alfian.

Ranperda ini mengklasifikasikan perizinan ke dalam kategori risiko rendah, menengah, dan tinggi, sehingga prosedur menjadi lebih proporsional dan efisien. Dengan demikian, pelaku usaha tidak lagi dibebani persyaratan yang tidak relevan dengan potensi risikonya.

Selain itu, Pemda Tojo Una-Una melihat regulasi ini sebagai tonggak awal reformasi birokrasi di sektor perizinan yang selama ini dinilai berbelit. Diharapkan, aturan ini mampu menarik investasi masuk ke daerah dan meningkatkan daya saing daerah di tingkat regional maupun nasional.

“Selama ini kita menghadapi kompleksitas perizinan yang menghambat investasi. Regulasi ini akan menjadi landasan hukum untuk menyederhanakan proses tersebut,” tambah Alfian.* (Mg-02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.