Jejak Jaringan Sabu di Touna: Uang Rp15 Juta, Suami DPO, Istri Ditangkap

oleh -37 Dilihat
Gambar: Kasat Resnarkoba Iptu Rizal Poli’i bersama Kasi Humas Iptu Martono memberikan keterangan pers terkait penangkapan kurir narkoba di Mapolres Touna, Selasa, 16 September 2025. Foto : Humas Polres Touna.

IKNews, TOUNA – Sebuah rumah sederhana di Jalan Kelapa, Dondo Barat, menyimpan rahasia kelam. Di sanalah Satresnarkoba Polres Touna menemukan sabu seberat lebih dari 51 gram yang disembunyikan seorang wanita, N.D, diduga kuat bagian dari jaringan narkotika skala regional.

Investigasi mendalam wartawan mengungkap bahwa kasus ini bukan hanya soal seorang ibu rumah tangga yang menyimpan sabu, tapi juga dugaan keterlibatan suami yang kini berada di luar wilayah Touna, tepatnya di Parigi.

Menurut informasi yang dihimpun, suami N.D mentransfer uang Rp15 juta sebagai “modal” pembelian sabu, lalu mengarahkan N.D untuk menerima paket dari kurir tak dikenal. Paket diterima, sabu disimpan, dan sisa uang dikembalikan ke sang suami. Semuanya dilakukan dalam jaringan komunikasi digital yang kini sedang dianalisis oleh unit siber Polres Touna.

“Ini bukan kasus eceran. Barang bukti 51 gram sabu jelas menunjukkan peran yang lebih besar dalam jaringan peredaran,” tegas Iptu Rizal Poli’i.

Penangkapan ini membuka peluang pengungkapan jaringan yang lebih besar, dengan Parigi dan Touna sebagai jalur distribusi.

Sementara itu, aparat Polres Touna menyebut mereka sedang memperluas penyelidikan untuk memburu suami N.D yang disebut berinisial Lk.B, yang kini buron.* (Mg-01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.