DPRD Touna Perketat Anggaran Hadapi Turunnya Pendapatan

oleh -95 Dilihat
Gambar: Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Tojo Una-Una dalam pembukaan masa persidangan II tahun 2026 yang membahas efisiensi anggaran daerah, Selasa, 13 Januari 2026. Foto: Budi Dako

IKNews, TOJO UNA-UNA – Penurunan pendapatan daerah menjadi sorotan utama dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan II DPRD Kabupaten Tojo Una-Una tahun 2026, yang digelar Selasa (13/1/2026). Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan perlunya efisiensi anggaran agar layanan dasar masyarakat tetap berjalan optimal.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Jafar M. Amin, S.E. Sejak awal, suasana rapat terpantau cukup serius. Wakil Bupati Tojo Una-Una, Hj. Surya Lapasiri, bahkan secara langsung melakukan pengecekan kehadiran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) hingga pejabat eselon III, memastikan seluruh pihak terkait mengikuti agenda penting tersebut.

Dalam penyampaiannya, Jafar M. Amin mengungkapkan bahwa evaluasi keuangan daerah sepanjang 2025 menunjukkan penurunan pendapatan yang cukup signifikan. Kondisi ini, kata dia, menuntut pemerintah daerah untuk bekerja lebih cermat dan disiplin dalam mengelola anggaran.

“Kita tidak punya banyak ruang untuk pemborosan. Prinsip efisiensi harus benar-benar diterapkan, dan fokus utama tetap pada kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Jafar di hadapan peserta rapat.

Ia menjelaskan, DPRD bersama pemerintah daerah telah melakukan langkah antisipatif sejak akhir 2025.

Penyesuaian dan rasionalisasi belanja dilakukan secara menyeluruh. Sejumlah kegiatan yang dinilai tidak mendesak, seperti pengadaan barang tambahan dan kegiatan sosialisasi tertentu, diputuskan untuk disederhanakan bahkan ditunda sementara.

Menurut Jafar, kebijakan tersebut diambil agar anggaran daerah tetap terarah pada sektor-sektor krusial, seperti pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang menopang perekonomian warga.

Sementara itu, Ketua DPRD Tojo Una-Una, Gusnar A. Suleman, menekankan pentingnya kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam menghadapi tekanan fiskal daerah. Ia menyebut sinergi kedua lembaga menjadi faktor penentu agar kebijakan efisiensi tidak berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik.

“Pengawasan akan diperketat dan evaluasi dilakukan secara berkala. Setiap penggunaan anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberi manfaat,” kata Gusnar.

Selain pengendalian belanja, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk aktif mencari alternatif sumber pendapatan baru guna mempercepat pemulihan kondisi fiskal daerah.

Rapat paripurna yang berlangsung sekitar tiga jam itu akhirnya ditutup dengan penetapan agenda persidangan tahun 2026. Fokus utama pembahasan ke depan diarahkan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) serta evaluasi rutin terhadap program-program prioritas.* (Mg02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.