Dorong Regulasi Berkualitas, Pemkab Touna Evaluasi Produk Hukum Daerah

oleh -45 Dilihat
Gambar: Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tojo Una-Una, Aspan Taurenta, memimpin rapat evaluasi produk hukum daerah di ruang rapat Kantor Bupati Touna, Kamis, 21 Agustus 2025. Rapat ini melibatkan Biro Hukum Provinsi Sulteng dan perwakilan OPD guna menyusun regulasi yang lebih adaptif dan solutif untuk pembangunan daerah. Foto: Budi Dako.

IKNews, TOUNA — Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una tengah berbenah dalam memperkuat fondasi regulasi daerah. Kamis (21/08), sebuah rapat penting digelar di ruang rapat Kantor Bupati Touna, dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Aspan Taurenta, untuk mengevaluasi arah dan kualitas produk hukum daerah.

Rapat ini bukan sekadar formalitas. Evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Program Pembentukan Peraturan Bupati (Propemperbup) Tahun 2025, sekaligus penjaringan awal usulan Propemperda dan Propemperbup untuk 2026. Langkah ini merupakan respons atas surat dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang mendorong daerah lebih proaktif dalam pembenahan regulasi.

“Kita tidak bisa hanya sekadar menyiapkan dokumen hukum. Produk hukum harus benar-benar menjadi solusi atas kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik,” tegas Aspan dalam rapat yang juga dihadiri perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Sulteng dan seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Touna.

Ia menekankan bahwa setiap OPD harus aktif mengajukan usulan yang relevan dengan dinamika pembangunan daerah. Regulasi, kata Aspan, bukan semata kewajiban administratif, tapi alat strategis untuk menjawab tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB turut memberikan pandangan kritis dalam forum tersebut. Masukan mereka menjadi bagian penting dalam penyusunan kerangka hukum yang lebih adaptif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Rapat ini diharapkan menjadi titik balik agar penyusunan regulasi di Kabupaten Tojo Una-Una tidak lagi bersifat normatif, melainkan benar-benar fungsional dan berdampak langsung pada masyarakat.*

Laporan : Budi Dako

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.