TNews, PURAWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam ajang Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan pada acara yang berlangsung di Grand Sunshine Soreang, Kabupaten Bandung, pada Rabu, 4 Desember 2024.
Berdasarkan penilaian Ombudsman RI, Pemkab Purwakarta berhasil meraih Opini Kualitas Tertinggi, dengan Kategori A, Zona Hijau, dan memperoleh nilai 94,36. Pencapaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana Pemkab Purwakarta meraih nilai 84,00 pada 2023.
Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan, menyatakan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut. “Alhamdulillah, kita patut bersyukur dapat meraih penghargaan dari Ombudsman RI. Penilaian tahun 2024 menunjukkan Pemkab Purwakarta berhasil mendapatkan Opini Kualitas Tertinggi dengan nilai 94,36, meningkat hampir 10 poin dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.
Dalam penilaiannya, beberapa perangkat daerah yang menjadi fokus evaluasi di antaranya DPMPTSP, Disdukcapil, Dinsos, Disdik, Puskesmas Koncara, dan Puskesmas Cibatu. Benni Irwan berharap, dengan capaian ini, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Purwakarta akan terus meningkat, dan menargetkan nilai mendekati 100 pada tahun depan.
“Saya berharap pada tahun depan kita bisa lebih meningkatkan lagi, bahkan mencapai nilai yang lebih tinggi lagi. Terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras, terutama yang menjadi lokus penilaian tahun ini. Kami berharap semua perangkat daerah di Kabupaten Purwakarta terus memberikan pelayanan yang berkualitas, akuntabel, dan berintegritas kepada masyarakat,” tambahnya.
Capaian ini menegaskan komitmen kuat Pemkab Purwakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh sektor pemerintahan. (Bandi)