IKNews, TANJUNG JABUNG BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk melantik H. Subari, S.Ag., sebagai anggota DPRD yang baru menggantikan Ansari dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis (9/10/2025).
Pergantian Antar Waktu (PAW) ini menandai dinamika internal dalam tubuh legislatif yang diharapkan tidak mengganggu kinerja lembaga perwakilan rakyat tersebut. Subari dilantik untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E., di ruang rapat paripurna dan dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintahan daerah, termasuk Forkopimda, pejabat tinggi pratama, serta perwakilan DPRD Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa PAW merupakan mekanisme demokratis yang harus dijalankan sesuai aturan. Ia menekankan pentingnya bagi anggota baru untuk segera aktif dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“Kami berharap saudara Subari dapat segera beradaptasi dan bersinergi dengan seluruh anggota dewan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujar Hamdani.
Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., yang hadir dalam paripurna bersama Wakil Bupati Dr. H. Katamso S.A, S.E., M.E., menyampaikan harapannya agar Subari dapat langsung mengambil peran dalam memperkuat fungsi pengawasan dan kerja sama lintas sektor, khususnya dengan eksekutif.
“Sejak diambil sumpahnya, saudara Subari resmi mengemban amanah rakyat. Kami berharap komunikasi dan kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah semakin erat untuk mendorong pembangunan yang merata,” kata Bupati.* (Mg01)