Beranda Politik Fitnah Terstruktur dan Penggiringan Opini Publik, Revan Saputra Bangsawan Jadi Sasaran Framing...

Fitnah Terstruktur dan Penggiringan Opini Publik, Revan Saputra Bangsawan Jadi Sasaran Framing Murahan

29
0
Gambar: Revan Saputra Bangsawan (Foto : Istimewa).

IKNews, GORONTALO – Menyikapi pemberitaan di beberapa media yang menuduh secara sepihak Revan Saputra Bangsawan (RSB) sebagai pemilik tambang emas ilegal di Tobayagan, serta dalih kriminalisasi jurnalis oleh oknum TNI, kami menilai bahwa ini adalah bagian dari skenario besar penggiringan opini publik yang tidak berdasar dan mencemari asas keadilan.

Perlu ditegaskan: tidak ada satu pun bukti sahih dan resmi yang menyatakan bahwa Revan Saputra Bangsawan memiliki atau mengoperasikan tambang ilegal di wilayah yang dimaksud. Semua tuduhan yang dilayangkan hanyalah asumsi tanpa dasar hukum, yang lebih pantas disebut sebagai fitnah sistematis demi membunuh karakter seseorang yang selama ini dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan legalitas bisnis.

Lebih miris lagi, media yang seharusnya menjadi pilar objektivitas justru terlihat menjadi alat propaganda yang sembrono. Menuding seseorang tanpa dasar, membangun narasi manipulatif bahwa ada keterlibatan militer hanya karena ada oknum yang disebut “mengaku disuruh” – itu bukan produk jurnalistik, itu adalah framing murahan.

Adanya klaim jebakan terhadap seorang wartawan juga perlu ditinjau ulang secara rasional. Jika benar terjadi tekanan atau pelanggaran hukum, maka semestinya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan melalui panggung opini publik yang sarat kepentingan. Tuduhan bahwa Revan mengiming-imingi wartawan dengan uang, tanpa bukti rekaman, saksi sah, atau dokumen otentik, hanyalah bualan yang merusak citra jurnalisme profesional.

Revan Saputra Bangsawan adalah warga negara yang taat hukum, bukan penjahat seperti yang coba digambarkan. Ia bukan orang yang mudah diintervensi apalagi menggunakan institusi negara untuk tujuan pribadi. Tuduhan bahwa ia menyuruh anggota TNI untuk menjebak wartawan sungguh tidak masuk akal dan mengada-ada.

Kami melihat bahwa narasi ini berpotensi kuat digerakkan oleh pihak-pihak yang terganggu dengan eksistensi Revan dalam berbagai aktivitas sosial, bisnis legal, dan jaringan komunikasi yang luas. Mereka yang takut dengan pengaruh Revan kemudian membangun skenario yang menjijikkan: mengaitkannya dengan tambang ilegal, menyeret nama institusi TNI, dan menciptakan seolah-olah ada kriminalisasi wartawan.

Kami mendesak aparat penegak hukum untuk tidak terprovokasi oleh opini liar media dan tetap menjunjung tinggi prinsip due process of law. Dan kepada media yang saat ini ikut menggiring opini tanpa klarifikasi dan data yang sah, kami mengingatkan: pers bukan tempat melampiaskan dendam politik atau alat framing musuh bisnis.

Jika serangan terhadap Revan terus dilakukan tanpa dasar yang kuat, maka kami tidak ragu akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah dan melakukan pencemaran nama baik secara terbuka.

Keadilan bukan milik media, tapi milik kebenaran. Jangan karena ingin terlihat heroik, lalu menjual nama orang lain tanpa fakta. Revan bukan penjahat, dia hanya sedang jadi korban framing.*

Laporan : Redaksi