Politik– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan, yang digelar pada Rabu (23/09/2020) kemarin
Paripurna tersebut di gelar di ruang sidang DPRD dan dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu, Meidy Makalalag bersama anggota DPRD dan dihadiri Wali Kota Hj Ir Tatong Bara bersama jajaran OPD Pemkot Kotamobagu
Terlihat keharmonisan serta sinergitas antar dua lembaga yakni Pemerintah Kota Kotamobagu sebagai eksekutif dan DPRD Kotamobagu
Dalam kesempatan itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamobagu mengapresiasi atas prestasi Kotamobagu, yang baru saja mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan terkait dengan perolehan WTP 5 kali berturut-turut.
“Kita ketahui bersama, Kotamobagu sudah 7 kali mempertahankan opini WTP secara berturut-turut. Tentunya, jika prestasi ini terus dipertahankan selama 3 tahun kedepan, maka akan mendapatkan kembali penghargaan WTP 10 kali berturut-turut,” ucap Meidy.
Meidy dalam kesempatan tersebut, terkait dengan APBD Perubahan mengatakan kalau KUA PPAS Perubahan yang diparipurnakan saat itu, merupakan dasar bagi penyusunan APBD Perubahan. Dimana, dirinya mengaku Perubahan APBD tahun ini didasari atas perkembangan yang jauh dari asumsi kebijakan umum APBD, mengingat adanya bencana non alam berupa pendemi covid-19.
“Keadaan tersebut menjadikan adanya pergeseran diantara unit organisasi, serta antas kegiatan belanja, yang menyebkan saldo anggaran dalam tahun anggaran sebelumnya harus digunakan di tahun berjalan, pada keadaan yang darurat dan luar biasa,” tambah Ketua DPC PDIP Kotamobagu ini.
Dalam kesempatan itu, Tatong pun ikut memberikan apresiasi dan pujian terkait kinerja DPRD dibawah kepemimpinan Ketua Meidy Makalalag ST, yang bisa memaksimalkan waktu yang ada, untuk membahas KUA-PPAS Perubahan tersebut.
“Ini adalah sebuah kebanggaan sekaligus apresiasi kami berikan kepada DPRD Kotamobagu atas kinerja sejauh ini.
Lewat kesempatan ini juga, saya mengajak kepada segenap elemen masyarakat Sulawesi Utara, terlebih khusus masyarakat Kotamobagu, untuk sama-sama memperiongati HUT Provinsi Sulut ke 56 hari ini, yang meski diperingati secara sederhana di tengah pendemi covid-19, tetapi tidak mengurangi makna dari peringatan HUT Provinsi Sulut tahun ini,” ucap Tatong.
Terkait KUA PPAS Perubahan, Tatong mengatakan kebijakan umum anggaran dengan posisi keadaan di tengah pendemi, menjadikan adanya pergeseran antar unit organisasi juga kegiatan dengan jenis belanja.
“Ini menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran di tahun anggaran sebelumnya harus digunakan di tahun anggaran berjalan, di tengah suasana dan kondisi yang darirat serta keadaan yang luar biasa,” tambah Wali Kota dua periode tersebut.