IKNews, TEGAL — Pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp230 miliar dari Pemerintah Pusat memaksa Pemerintah Kabupaten Tegal menarik “rem darurat” dalam pengelolaan keuangan daerah.
Wakil Ketua DPRD Tegal, Agus Solichin, mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan efisiensi agresif, khususnya pada belanja non-esensial seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, dan pengadaan alat tulis kantor.
“Tidak ada ruang untuk pemborosan. Ini saatnya OPD menyesuaikan diri dengan kondisi fiskal yang ada. Manfaatkan teknologi digital, kurangi anggaran manual,” tegas Agus saat ditemui di Gedung DPRD Tegal.
Agus juga menekankan bahwa kenaikan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) ASN tidak relevan di tengah krisis anggaran. Menurutnya, gaji dan tunjangan saat ini sudah mencukupi dan harus diseimbangkan dengan kondisi keuangan daerah.
Pemotongan DAU ini bukan hanya soal angka, tapi soal reorganisasi prioritas. Pemkab Tegal ditantang untuk lebih adaptif tanpa harus mengorbankan pelayanan publik.* (Mg-02)