INFOKINI.NEWS-DPRD Sulut akan menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan Dua buah Rancangan Peraturan daerah Inisiatif DPRD Sulut
Dimana, terjadwal melalui undangan Sekretariat DPRD Sulut bahwa pada senin (24/5) besok jam 11.00 WITA akan diadakannya pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan 2 (Dua) Buah Ranperda Usul Prakarsa DPRD menjadi Prakarsa DPRD yakni Ranperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dan Ranperda tentang Pengendalian Sampah Plastik, yang akan digelar diruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini terkait dengan wabah Covid-19, maka Rapat pada besok hari dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sulut pun dinilai fokus dalam melahirkan produk hukum daerah khususnya perda inisiatif DPRD. Hal itu dibuktikan dengan sepak terjang BAPEMPERDA melakukan rapat pembahasan dan kunjungan lapangan dengan para staf ahli.
Sebelumnya, Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Lewat rapat paripurna DPRD Sulut.
(DNL)*