POLITIK – Debat publik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut sudah digelar mulai Kamis (5/11/2020) lalu.
Mengevaluasi debat putaran pertama itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut memberi beberapa catatan untuk KPU agar dilakukan perbaikan untuk debat putaran berikutnya.
Pimpinan Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu mengatakan, pihaknya telah menyimak dan mengikuti jalannya debat putaran pertama serta mendapati sejumlah kejanggalan.
“Harus menjadi evaluasi teman-teman KPU sebagai pelaksana utama. Paling pertama adalah sistem jaringan yang digunakan KPU pada debat itu. KPU perlu bekerjasama dengan perusahaan provider agar layanan yang disediakan oleh KPU seperti melalui live streaming youtube dan juga akun facebook tidak bisa diikuti dengan baik. Saat pelaksanaan debat saya berada di Talaud, masyarakat di kepulauan kesulitan. Sementara inti dari debat publik ini adalah bagaimana masyarakat mengetahui visi dari para calon,” kata Kordiv Hukum, Humas dan Datin itu, Minggu (8/11/2020) malam.
Catatan Bawaslu berikutnya adalah lokasi pelaksanaan.Menurut Supriyadi, jika sejak awal gelaran debat itu mengikuti protokol kesehatan seyogyanya digelar saja di dalam ruangan karena debat putaran pertama kurang kondusif dimana para paslon harus terkena sinar matahari dan juga angin kencang diakibatkan lokasinya yang terbuka dan berada di bukit.
“Selain itu sound sistem yang digunakan juga kurang baik. Kemudian jika terbatas maka KPU mestinya membagikan visi misi di areal lokasi debat tersebut. Lalu KPU benar-benar harus memastikan bahwa yang hadir adalah sesuai undangan yang diatur dalam juknis dan PKPU. Selain itu harus ada running teks visi yang ditayangkan melalui layar live streaming agar masyarakat dapat mengetahui dengan seksama,” beber Komisioner berlatar belakang pengacara itu.
Supriyadi Pangellu menegaskan KPU jangan anti kritik demi kebaikan bersama.
“Ini adalah kritik konstruktif. Agar jalannya proses tahapan Pilkada ini berjalan dengan seksama. Bawaslu meminta agar debat putaran kedua semua catatan ini dapat dikoreksi dan diperbaiki oleh teman-teman KPU,” pungkasnya.
Sumber: Berita Manado