SDN 49 Manado Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOS, Komite Sekolah Dilibatkan Awasi Penggunaan Anggaran

oleh -31 Dilihat
Gambar: Kepala SDN 49 Manado, Meity Piri, S.Pd., memberikan penjelasan mengenai pengelolaan dana BOS secara transparan saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu, 22 Februari 2025. Foto: Fikri/IKN

IKNews, MANADO — Suasana siang itu di SD Negeri 49 Manado terasa cukup tenang ketika IkNews Manado menyambangi ruang kerja Kepala Sekolah, Meity Piri, S.Pd., pada Sabtu (22/2). Di balik tumpukan dokumen pembelajaran dan laporan keuangan, Meity menegaskan satu hal: pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak boleh tertutup sedikit pun.

Menurut Meity, transparansi bukan hanya tuntutan regulasi, tetapi juga kebutuhan agar sekolah terhindar dari prasangka publik. Ia mendorong agar setiap penggunaan dana BOS dapat dipertanggungjawabkan mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

“Sekolah tidak boleh bekerja sendiri. Komite harus dilibatkan, guru juga tahu ke mana setiap rupiah dialokasikan. Kalau perlu, papan informasi penggunaan dana BOS kita pasang agar semua terbuka,” ujarnya.

Dari pantauan di sekolah, sejumlah dokumen administrasi telah disusun rapi dan ditandai dengan daftar penggunaan anggaran sesuai ketentuan. Meity menegaskan bahwa keterbukaan ini menjadi upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pendidikan.

“Kita ingin penggunaan dana BOS benar-benar sesuai kebutuhan. Saya tidak mau mendengar ada penyalahgunaan karena itu akan menimbulkan masalah,” tegasnya.

Ia kemudian menjelaskan bahwa dana BOS memiliki batasan penggunaan yang sudah ditentukan pemerintah.

Setidaknya ada 13 item utama, mulai dari pengadaan buku teks pengganti, biaya penerimaan siswa baru, kegiatan peningkatan mutu pembelajaran, hingga ulangan dan ujian. Selain itu, dana BOS juga digunakan untuk kebutuhan listrik, air, perawatan sekolah, honor tenaga pendidik dan TU, hingga pengembangan profesi guru.

Dalam beberapa kasus, dana BOS juga dapat membantu siswa kurang mampu melalui biaya transportasi, seragam, atau sepatu. Tidak ketinggalan, BOS dapat dipakai untuk pembelian komputer, printer, dan alat penunjang pembelajaran lainnya.

Meity memberi penekanan bahwa sekolah wajib mematuhi seluruh aturan penggunaan anggaran. “Kita bekerja sesuai daftar peruntukan. Tidak boleh keluar dari itu,” tutupnya.*(Mg01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.