IKNews, KENDAL – Polres Kendal laksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Candi tahun 2023 yang diselenggarakan di halaman Mapolres Kendal yang diikuti oleh jajaran Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP, Senin (4/9/2023).
Kegiatan gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel serta sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan Operasi Zebra Candi 2023 dapat berjalan optimal dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Kegiatan operasi Zebra Candi 2023 ini berlangsung selama 14 hari terhitung dari tanggal 4 September 2023 sampai dengan 17 September 2023.
Apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2023 dipimpin Wakil Bupati Kendal H Windu Suko Basuki, dalam arahannya Wakil Bupati Kendal membacakan amanat dari Kapolri yang pada intinya berupaya menciptakan keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran berlalu lintas.
“Apel gelar pasukan ini untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung, diketahui data jumlah kecelakaan lalu lintas pada operasi Zebra 2022 sejumlah 720 kejadian mengalami kenaikan sebanyak 132 kejadian atau 22% dibandingkan periode sebelumnya, jumlah pelanggaran lalu lintas sejumlah 234.408 pelanggar serta tilang sebanyak 177.887 lembar, guna mengatasi permasalahan tersebut perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcar dengan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder agar dapat diambil langkah yang komprehensif dan penekanan pada Operasi Zebra Candi 2023 ini laksanakan tugas secara profesional bermoral dan humanis serta hindari polarisasi di masyarakat menjelang tahun politik, optimalkan kegiatan edukasi dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” ucap Wakil Bupati Kendal.
Sementara itu Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan berpesan kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Zebra Candi 2023 nantinya agar benar-benar memahami cara bertindak yang harus dilaksanakan yaitu melaksanakan deteksi dini.
“Pemetaan terhadap lokasi yang rawan terjadi kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, pelaksanaan penyuluhan kepada masyarakat tentang Kamseltibcarlantas melalui media cetak, elektronik maupun medsos, melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas melalui pemberian tilang maupun teguran secara elektronik dengan etle Mobile serta laksanakan tugas secara profesional, bermoral dan humanis, mengoptimalkan kegiatan analis, dan evaluasi secara rutin untuk mengukur tingkat keberhasilan dan menghasilkan solusi atas kendala yang dihadapi, tingkatkan pengawasan dan pengendalian selama pelaksanaan operasi berlangsung,” pungkas Kapolres Kendal.*
Reporter : Isti