Beranda Nasional Wabup Malang Buka Acara Sosialisasi Hakordia Tahun 2023, Sinergi Berantas Korupsi untuk...

Wabup Malang Buka Acara Sosialisasi Hakordia Tahun 2023, Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju

78
0
Gambar : Wabup Malang, Drs. Didik Gatot Subroto, S. H. M. H. menyerahkan 10 penghargaan Kepala Desa Peraih Penghargaan Penilaian Sistem Monitoring Desa Anti Korupsi (SiDasi) terbaik di Kabupaten Malang, di Pendopo Kabupaten Malang, Jl. Panji No.158, Penarukan, Kepanjen, Kabupaten Malang. Selasa (12/12/23).

IKNews, MALANG – Wakil Bupati Malang, Drs. Didik Gatot Subroto, S.H, M.H, membuka acara Sosialisasi Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 dengan tema “Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju” yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Malang, Selasa (12/12/23).

Turut hadir PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr Nurman Ramdansyah, S.H., Mhum, seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, Camat, dan Lurah se-Kabupaten Malang.

Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Malang menyerahkan 10 penghargaan Kepala Desa Peraih Penghargaan Penilaian Sistem Monitoring Desa Anti Korupsi (SiDasi) Terbaik di Kabupaten Malang, meliputi Desa Gadingkulon, Desa Tlogosari, Desa Slorok, Desa Putatkidul, Desa Sukoharjo, Desa Baturetno, Desa Gedangan, Desa Pakisjajar, dan Desa Banturejo, serta Desa Kedungrejo

Dalan sambutannya, Wakil Bupati Malang menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para narasumber, panitia penyelenggara dan semua pihak yang telah berkontribusi terhadap pelaksanaan sosialisasi. “Semoga kegiatan ini, dapat menjadi cerminan dari semangat dan optimisme kita dalam mencegah juga mengatasi masalah korupsi di berbagai lini instansi maupun lembaga yang ada di Kabupaten Malang,” ujar Wakil Bupati Malang.

Upaya Pemerintah Kabupaten Malang untuk memberantas korupsi merupakan tanggung jawab bersama, melalui kerja sama yang kokoh dan kesadaran bersama sehingga terciptanya lingkungan yang bersih dari korupsi. “Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah tugas kita semua sebagai warga negara yang peduli akan masa depan bangsa,” ucap Wakil Bupati Malang.

Selanjutnya, dengan semangat yang tinggi Wakil Bupati Malang mengajak untuk meningkatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan menekankan pada penguatan kesadaran akan bahaya korupsi dan dampaknya, mendorong komitmen aktif dari semua pihak, ketegasan terkait dengan pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam setiap kegiatan, penguatan pada sistem hukum, dan penekanan tentang pentingnya edukasi serta pembinaan nilai-nilai integritas sejak dini.

“Semoga momentum Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 ini dapat menginspirasi kita semua untuk berkomitmen dalam upaya memberantas korupsi demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” harap Wakil Bupati Malang.

Pada kesempatan yang sama, Plt Inspektur Kabupaten Malang, Nurcahyo., S.H., M.Hum menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang dan mewujud sinergitas serta kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Malang dengan berbagai stakeholder, dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan akuntabel sebagaimana semangat menuju Clean Government dan Good Governance.

Dalam koridor pencegahan korupsi melalui pemenuhan indikator Capaian Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang diasistensi oleh Tim Satuan Tugas Koordinasi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Malang pada tahun 2022 telah berhasil meraih capaian sebesar 95,46 dengan peringkat ke-6 se-Provinsi Jawa Timur. Sedangkan pada posisi 8 Desember 2023 Pemerintah Kabupaten Malang memperoleh capaian 72,48 dengan posisi ke- 16 se-Provinsi Jawa Timur.

“Capaian tersebut masih akan terus kami tingkatkan dengan penyampaian dokumen-dokumen pendukung sampai dengan akhir tahun 2023, capaian-capaian ini tidak berarti upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Malang berhenti sampai di sini, namun harapan kami semoga akan menjadi pendorong bagi kita semua untuk terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan maupun integritas ASN dan masyarakat Kabupaten Malang dalam menghindari tindak pidana korupsi,” pungkasnya.*

Reporter : Dwi Suryono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini