IKNews, BOGOR – Ratusan warga Ciadeg dari tiga RW geruduk proyek pembangunan yang ada di Kampung Lengis RT 003/009 Desa Ciadeg Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor Jawa Barat Sabtu (3/6) pasalnya proyek pembangunan tersebut belum mengantongi izin, baik izin lingkungan maupun izin dari dinas terkait.
Dalam aksi tersebut ratusan warga bersama ketua RT, RW, Kadus serta perwakilan pemerintahan desa yang didampingi satpol PP menuntut pekerjaan proyek pembangunan dihentikan sampai perizinan pembangunan dapat diselesaikan sesuai dengan peraturan yang ada, warga juga menuntut adanya pemberdayaan bagi mereka agar dapat bekerja, serta menuntut kejelasan pembangunan proyek tersebut diperuntukan untuk membangun apa saja, Karena apabila peruntukannya membangun penginapan atau hotel, warga akan menolaknya.
Aksi massa tersebut sempat memanas ketika warga yang ingin masuk ke lokasi proyek dan pihak proyek tidak memperbolehkan mereka masuk secara bersamaan, namun beberapa saat kemudian pihak proyek tersebut mengizinkan perwakilan warga masuk untuk bernegosiasi dengan pihak proyek. Namun di tengah aksi protes warga tersebut, pihak Kepolisian Cigombong hadir untuk menengahi proses negosiasi antar warga dan pihak proyek.
Mulyana SH. selaku perwakilan Desa Ciadeg Mengatakan protes warga tersebut melingkupi tiga tuntutan kepada pihak proyek.
“Pertama, yang dibangun ini belum sama sekali mengurus izin, baik izin dari warga, RT, RW, pemerintahan desa maupun kecamatan tetapi proyek sudah berjalan selama tiga bulan lebih, kedua warga menuntut soal pekerjaan, yang nyatanya sekarang pengondisian pekerjaan maupun keamanan dan apapun itu, dikondisikan oleh orang-orang luar, dan yang ketiga peruntukan pembangunan sampai saat ini belum jelas,” ucapnya.
Lebih lanjut Mulyana juga mengatakan bahwa sebelumnya sudah ada musyawarah di kantor desa namun diabaikan oleh pihak proyek.
“Jadi kordinasi awal itu ada, bahkan musyawarah RT/RW sudah pernah dilakukan di desa, namun musyawarah itu diabaikan dan tidak pernah direspon dengan baik, jadi intinya pernah ada musyawarah antara pihak proyek dengan RT, RW yang disaksikan oleh kepala desa, dan bahkan sudah ada keputusan dari hasil musyawarah yang pertama agar proyek pembangunan tersebut ditutup dan tidak melakukan aktifitas pengerjaan sebelum izin diurus oleh pihak proyek, namun ternyata sampai hari ini proyek tetap berjalan, makanya ada reaksi dari warga sekitar, karena hasil musyawarah tersebut diabaikan oleh pihak proyek.
Dan reaksi warga tersebut, dilakukan agar pihak proyek mengurus perizinan, serta agar pihak proyek dapat memberdayakan masyarakat, dan apabila reaksi warga hari ini masih diabaikan kembali, maka masyarakat akan mengadakan reaksi yang lebih besar,” tegasnya.
Mulyana juga Berharap dengan adanya pembangunan ini dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.
“Harapan kami dengan adanya pembangunan di wilayah sekitar, dapat menciptakan lapangan pekerjaan kepada masyarakat, jangan sampai orang luar yang numpang usaha di wilayah kita tapi masyarakat kita sendiri tidak punya pekerjaan, dan kita berharap juga dengan banyaknya proyek pembangunan atau apapun dapat meningkatkan otonomi daerah,” harapnya.
Kang Jeler selaku tokoh masyarakat mengatakan salah satu persoalan yang menjadi tuntutan masyarakat, tentunya masyarakat penting untuk mengetahui peruntukan pembangunan tersebut.
“Masyarakat juga menuntut kejelasan peruntukan pembangunan ini, apakah mau dibangun tempat wisata atau dibangun untuk resort, yang jelas masyarakat tentu akan menolak kalau seandainya di sini didirikan hotel, karena lokasi tersebut berdampingan dengan pesantren, walaupun kami bukan orang baik, namun sedikit banyaknya kita tahu, dan berusaha untuk berbuat baik,” paparnya.
Ketika ditemui oleh awak media Perwakilan dari pihak proyek yang mengaku dirinya selaku pengadaan material di proyek tersebut yang belum diketahui namanya mengatakan bahwa pembangunan ini hanya untuk pemagaran.
“Untuk perizinan ini masih proses dan sedang kita jalanin dan tentu sejauh ini koordinasi sudah sampai ke warga, dan untuk reaksi warga hari ini, mereka menginginkan agar pekerjaan ini ditutup sementara, perlu diketahui pengerjaan pembangunan ini hanya untuk pemagaran saja, dan belum ke intinya, bahkan gambarnya juga kita belum ada.
Pihak proyek juga menjelaskan bahwa rencana pembangunan tersebut akan dijadikan villa.
“Untuk luas tanahnya saat ini sekitar 1,5 Hektar, yang rencananya nanti akan dijadikan villa, tapi tidak tahu kapan kita akan mulai membangun, adapun pengerjaan yang saat ini dikerjakan hanya untuk pagar dulu, disamping ini kita juga lagi urus proses perizinan, dan kapasitas Saya di sini hanya selaku pengadaan material dan perwakilan dari pihak proyek, namun perlu diketahui juga, ini untuk proyek pribadi bukan PT atau perusahaan namun lebih jelasnya nanti ada atasan Saya yang akan menjelaskan,” tutupnya.*
Reporter : Wandi azis