Purna Tugas, 12 PNS Kota Tegal Dilepas Saat Apel Pagi

oleh -26 Dilihat
Gambar: Suasana penyerahan SK Purna Tugas kepada 12 ASN Pemkot Tegal dalam Apel Pagi di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Selasa, 25 November 2025. Foto: Agung/TN.

IKNews, TEGAL — Sebanyak 12 aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Tegal resmi menutup masa pengabdiannya per 1 Desember 2025. Prosesi pelepasan dilakukan pada Apel Pagi ASN di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Selasa (25/11/2025), yang turut dihadiri Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tazkiyyatul Muthmainnah, dan Sekda Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono.

Dari pantauan di lapangan, momen penyerahan SK Purna Tugas berlangsung hangat. Para ASN yang dilepas berasal dari berbagai unit kerja, mulai dari struktural Setda, tenaga kesehatan, hingga sejumlah guru di jenjang SD dan SMP.

Dalam amanatnya, Wali Kota menyampaikan penghargaan atas perjalanan panjang para ASN tersebut. Ia menekankan bahwa jejak kerja mereka telah menjadi bagian dari pembangunan pelayanan publik di Kota Tegal.

Selain melepas pegawai purna tugas, apel pagi itu juga menjadi kesempatan bagi Pemkot untuk menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada lima ASN secara simbolis. Dedy Yon kembali menegaskan pentingnya menjaga disiplin dan etika kerja, menyebut Apel Pagi sebagai ruang untuk merawat tanggung jawab bersama sebagai pelayan masyarakat.* (Mg01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.