Beranda Nasional Proyek 1 Miliar di Polres Langkat Diduga Siluman, Kapolres Bungkam

Proyek 1 Miliar di Polres Langkat Diduga Siluman, Kapolres Bungkam

99
0
Gambar : Proyek 1 Miliar di Polres Langkat Diduga Siluman, Kapolres Bungkam. (31/10/2023).

IKNews, LANGKAT – Pengerjaan proyek penambahan ruang Kantor Polres Langkat senilai 1M diduga tanpa papan nama atau plank proyek. Hal ini terungkap saat awak media turun langsung melihat pelaksanaan kegiatan pekerjaan kontruksi di halaman Kantor Polres Langkat Jalan Proklamasi No. 55. Stabat, Kabupaten langkat, Selasa, (31/10/2023) siang.

Dikutip dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Langkat. Tender proyek bersumber dana dari APBD Kabupaten Langkat TA. 2023 dengan nilai HPS Paket sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (Satu Milyar Rupiah).

Dari 18 peserta yang mengikuti tender. Pemenang diketahui pada PT. Karya Setia Prima yang beralamat di Jalan Dahalia no. 30 Kelurahan Brandan Timur Baru Kecamatan Babalan.

Menurut sumber yang dipercaya, adanya pekerjaan proyek berdasarkan permintaan instansi vertikal. “Ia, Polres Langkat sebagai pengguna barang bukan pelaksana,” kata sumber.

Sumber menambahkan, Pembangunan sudah berjalan artinya, Pemerintah Kabupaten Langkat telah menyetujui permintaan hibah.

Biasanya pemberian hibah yang bersumber dari APBD itu dituangkan di dalam Naskah Pemberian Hibah Daerah (NPHD) yang didalamnya ada hak dan tanggung jawab antara pemberi dan penerima.

Mendukung pelaksanaan pembangunan, awak media mencoba bertanya melalui seluler yang terhubung kepada Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang tentang temuan pekerjaan di lapangan yang diduga tidak menggunakan plank proyek dan apakah NPHD sudah terlaksana.

Sampai berita ini terbit, Kapolres Langkat tutup mulut seakan menghindar dari pertanyaan awak media dan seakan pemberian hibah tidak mau diketahui masyarakat.

Untuk kejelasan informasi, awak media juga bertanya dengan hal yang sama kepada Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto dan menjawab, “Nanti Saya lapor pimpinan dulu ya bg,” katanya mengakhiri percakapan.

Di waktu terpisah, awak media juga bertanya sebelumnya kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Khairul Azmi S. STP. Sampai berita ini terbit juga tidak merespon dan memilih tutup mulut seakan pemberian hibah tidak mau diekspos.*

Reporter : Eka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini