IKNews, LANGKAT – Plt Bupati Langkat Syah Affandi akan memberikan tindakan tegas pemilik OKG, “Dan akan Saya panggil pemilik usaha tersebut, dengan adanya di dalam turut mengundang Bupati, Kapolres dan Dandim Binjai Langkat,” ucapnya.
“Maka itu pihak pemilik ONE KING GOLDEN (OKG) akan kami panggil di Kantor Pemerintah Kabupaten Langkat dalam dekat ini”.
Plt Bupati Kabupaten Langkat sangat terkejut di dalam undangan ada nama Bupati Langkat, Kapolres Langkat, dan Dandim Binjai Langkat, maka itu pihak pemilik harus bertanggung jawab atas sikapnya.
Plt Bupati Langkat menegaskan lagi, “Kalau buka usaha kopi ya silakan, tapi kalau buka usaha diskotik sampai kapan pun Saya tidak akan memberikan ijin dan akan Saya tutup usaha Diskotik ONE KING GOLDEN (OKG), karena apa, karena dia telah mendirikan usaha menghancuri Generasi muda, kalau dia mau bukak usaha tempat lain ya silakan saja, tapi jangan di Kabupaten Langkat ini,” tegas Plt Bupati Langkat.
Sementara itu, Kadis Pelayanan Satu pintu Pemkab Langkat Edi mengatakan, kami akan menindaklanjuti yang telah sangat jelas di mata masyarakat Kabupaten Langkat ini, kami tidak setuju kalau kabupaten ini di nodai diskotik, maka itu kami akan memanggil pihak pemilik ONE KING GOLDEN.
“Kami tidak mau Kabupaten Langkat ada seperti usaha diskotik, tidak akan kami memberikan ijin apapun, karena apa, karena bisa menghancurkan generasi muda,” ujar Edi dengan singkat.
Hariyanto selaku ulama meminta kepada pemilik usaha ONE KING GOLDEN “jangan Kamu nodai Kabupaten Langkat Sumatra Utara ini, jangan hal ini kamu anggap permasalahan ini sepele,” ucapnya.
“Maka itu Saya minta kepada pemilik usaha, tolong kamu hargai ulama dan para ustad yang ada di Kabupaten Langkat ini, jangan sampai Kabupaten Langkat ini kami bertindak aksi, karena kami tidak mau Kabupaten Langkat ini dikotori atau dinodai dengan dunia malam,” tegasnya. ***