Beranda Nasional Pasca Ditetapkan Tersangka, Mantan Walikota Menghilang

Pasca Ditetapkan Tersangka, Mantan Walikota Menghilang

192
0
Ilustrasi Korupsi

INFOKINI.NEWS, JAKARTA – Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), keberadaan Nur Mahmudi misterius.

Pantauan media, kediaman mantan Wali kota Depok yang beralamat di Perumahan Tugu Asri, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok tampak sepi.

Dari luar rumah terkesan tidak ada aktivitas apapun, hanya ada empat mobil yang terpakir di garasi.

Mantan Staf Pribadi Nur Mahmudi, Tafie mengaku tidak mengetahui posisi dari Mantan Menteri Kehutanan tersebut.

“Saya tidak tahu (Nur Mahmudi) di mana. Saya belum ketemu lagi. Yang pasti beliau sedang pemulihan,” ujar dia, Rabu (29/8/2018).

“Seminggu kemarin baru saja pulang dari RS Hermina,” dia menambahkan. Nur Mahmudi mengalami cedera kepala saat bermain voli di Komplek Rumahnya.

Polres Depok menetapkan Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka. Ia diduga terlibat kasus korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat.

Sumber: liputan6.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini