Beranda Nasional Oknum Kepala Desa Gunung Kelambu Sanggah Data Dana Desa Tahun Anggaran 2023

Oknum Kepala Desa Gunung Kelambu Sanggah Data Dana Desa Tahun Anggaran 2023

560
0
Gambar: Ilustrasi Dana Desa Gunung Kelambu Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun anggaran 2023.

IKNews, TAPTENG – Dana desa merupakan program pemerintah pusat yang dianggarkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan yang berasal dari APBN.

Salah satu informasi terpercaya yang dirangkum oleh media IKNews melalui Sebuah portal informasi publik mengenai pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi guna mendorong Partisipasi, Akuntabilitas, Respon, dan Transparasi dari Pemerintah dan Masyarakat (09/09/2023).

Dana Desa Gunung Kelambu Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun anggaran 2023 diinformasikan melalui portal informasi publik yang diinisiasi oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pagu senilai Rp. 1.043.277.000,-

Beberapa rincian yang diulas portal informasi publik sebagai berikut:

  • Realisasi penyaluran senilai Rp. 312.983.100 diterima Pemerintahan Desa Gunung Kelambu pada (07/02/2023).
  • Realisasi penyaluran Rp. 26.100.000,- pada (10/04/2023).
    Dan Rp. 26.100.000 pada (14/07/2023).

Penggunaan Anggaran Dana desa tersebut yang disampaikan oleh portal informasi publik menyebutkan:

Rp. 2.500.000 untuk penyuluhan dan pelatihan pendidikan bagi masyarakat, dan Rp. 295.583.100 digunakan untuk penyambungan air bersih ke rumah tangga (Pipanisasi).

Rp.3.700.000,- digunakan untuk peningkatan kapasitas kepala desa dan Rp.11.200.000,- untuk peningkatan kapasitas perangkat desa.

Adapun anggaran penanggulangan bencana keadaan darurat di Desa Gunung Kelambu sebanyak tiga kali senilai Rp. 8.700.000,-/bencana

Untuk tahap kedua yang dirangkum oleh IKNews Senilai Rp. 312.983.100 yang terima pada 23 Mei 2023 oleh Pemerintah Desa Gunung Kelambu, dan hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan informasi rincian penggunaan dana desa tersebut untuk tahap kedua.

Dikonfirmasi kepada Sudarma Body Kusuma Sebagai Kepala Desa Gunung Kelambu Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah melalui platform WhatsApp miliknya menyebutkan data tersebut tidak benar.

“Mohon maaf pak dan mohon ijin bahwa data bapak ini salah pak 🙏🙏🙏,” balasnya melalui telepon selulernya.

Disinggung tentang data yang salah yang dimaksud beliau tidak mau memberi respon.

Tak sampai di situ Awak media telah mengirimkan sanggahan tersebut melalui portal informasi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Sabtu 09 September 2023.

Hingga berita ini diturunkan awak media belum menerima konfirmasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait data yang disanggah oleh Oknum kepala desa Gunung Kelambu.*

Reporter: Rahmat s

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini