Beranda Nasional Ketua DPRD Jepara Pimpin Rapat Paripurna Badan Pembentukan Peraturan Daerah

Ketua DPRD Jepara Pimpin Rapat Paripurna Badan Pembentukan Peraturan Daerah

87
0
Gambar : Ketua DPRD Jepara pimpin rapat Paripurna Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Jepara (1/11/2023).

IKNews, JEPARA – Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Haizul M’arif, memimpin Rapat Paripurna Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Tahun 2024. Rapat ini dihadiri oleh anggota Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) serta berbagai dinas terkait. Acara ini berlangsung di ruang serbaguna DPRD Kabupaten Jepara, Rabu (1/11/2023).

Rapat paripurna ini bertujuan untuk membahas rencana pembentukan Ranperda yang akan menjadi landasan hukum bagi perkembangan daerah Jepara pada tahun 2024. Pimpinan Forkopimda, turut hadir untuk memberikan pandangan dan dukungan dalam merumuskan Perda yang berkaitan dengan pembangunan dan keamanan di Kabupaten Jepara. Seluruh dinas terkait juga turut ambil bagian dalam rapat ini, menyampaikan masukan serta melaporkan perkembangan program-program mereka yang akan menjadi bagian dari Perda Tahun 2024.

Rapat Paripurna Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jepara ini telah melakukan pembahasan terhadap 13 Ranperda tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 5 Ranperda merupakan lanjutan dari program tahun sebelumnya, yaitu Propemperda tahun 2023. Sementara itu, terdapat 8 usulan baru yang terdiri dari 2 Ranperda inisiatif DPRD dan 8 Ranperda dari eksekutif.

Keputusan untuk menyepakati program pembentukan Perda kabupaten Jepara tahun 2024 ini didasari oleh amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah mengalami beberapa perubahan, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, serta peraturan perundang-undangan lainnya. Gus Haiz menjelaskan bahwa langkah ini diambil dengan mempertimbangkan urgensi program tersebut bagi daerah.

Hasil dari rapat ini adalah persetujuan untuk mengakomodasi 13 Ranperda dalam program pembentukan Perda Kabupaten Jepara tahun 2024. Dari 13 Ranperda tersebut, 11 diusulkan oleh eksekutif, sementara 2 lainnya merupakan inisiatif DPRD. Keputusan ini merupakan langkah penting dalam memajukan pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Jepara.

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz menyatakan komitmennya untuk menjalankan proses pembentukan Perda Tahun 2024 dengan transparansi dan partisipasi yang tinggi. Dia juga mengapresiasi kontribusi semua pihak yang hadir dalam rapat ini untuk memajukan Kabupaten Jepara.

Rapat paripurna Badan Pembentukan Perda Tahun 2024 ini menjadi wadah penting bagi para pemangku kebijakan di Kabupaten Jepara untuk berdiskusi, merumuskan kebijakan yang berkualitas, dan Kabupaten Jepara dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakatnya.

Di akhir rapat, Gus Haiz dengan tulus mengajak semua hadirin untuk bersama-sama mendoakan perdamaian antara Palestina dan Israel yang tengah dilanda konflik dan peperangan. Beliau berharap melalui upaya bersama ini, kedua pihak dapat menemukan jalan damai yang sangat diharapkan. Semoga doa dari Jepara ini menjadi kontribusi positif dalam menciptakan perdamaian di wilayah yang sedang bergejolak tersebut.*

Reporter : Petrus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini