IKNews, SIMPANG – Program sandang pangan Desa Simpangan Kecamatan Simpang Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang dialokasikan untuk pengembangan peternakan berupa sapi menuai kejanggalan.
Dimana untuk pengembangan peternakan sapi tahun 2022 tersebut cukup menelan anggaran yang lumayan besar dengan pagu dana sebesar Rp.152,089,469 hal itu sesuai berdasarkan jumlah yang tertera pada sistem keterbukaan informasi publik mengenai anggaran dan jenis realialisasi pengelolaan dana desa melalui situs web Jaringan pencegahan korupsi Jaga. Dimana untuk anggaran peternakan tersebut, pada tahap 2 (dua) disalurkan sebesar Rp.96.917.000 dan pada tahap 3 (tiga) sejumlah Rp.55.172.400.
Ketika dibincangi dikediamannya/rumah Erham Hadi selaku Kepala Desa Simpangan membenarkan anggaran tersebut dan mengungkapkan bahwa telah direalisasikan dengan jumlah enam (6) ekor sapi namun menurut keterangannya anggaran tersebut tidak ada untuk kandang.
“Sudah dibelikan, sapinyo enam ekor, kalo buat kandang emang katik angaranyo,” jelasnya.
Namun ketika ditanyakan mengenai harga per ekor sapi, ia enggan menjawab dan mengatakan dirinya bodoh jika meberi tau harganya.
“Buyan aku kalo, aku ngenjuk tau hargonyo,” ucap kades berulang-ulang, Senin (24/07/2023).
Setelah itu awak media mengonfirmasi pada pihak kecamatan melalui via WhatsApp dan ditanggapi dengan baik oleh camat setempat, Mashor Darori selaku camat Simpang mengucapkan terima kasih pada awak media yang telah berkomunikasi terlebih dahulu pada dirinya dan selaku pimpinan kades se-kecamatan tersebut mewakili seluruh kades meminta maaf jika ketika berkunjung ke desa-desa terdapat tanggapan yang kurang berkenan ataupun cara yang kurang pantas oleh kepala desa di Kecamatan Simpang tersebut.
“Terima kasih sudah berkomunikasi dan koordinasi terlebih dahulu, dan jika bapak datang ke tempat kades yang ada Kecamatan Simpang ini ada cara ataupun tanggapan yang kurang baik Saya selaku pimpinan mereka mewakili seluruhnya meminta maaf,” imbuhnya.
Dan ketika ditanyakan mengenai anggaran peternakan Desa Simpangan yang diduga jumlah sapi yang dibelikan tidak sesuai dengan anggaran yang disalurkan, camat tersebut mengungkapkan pada awak media bahwa semua sudah direalisasikan sebagai mana mestinya dan mengatakan bahwa harga sapi tersebut Rp.15.000.000 per ekornya juga katanya jika ada mar’up seperti yang disebutkan awak media dugaan mar’up dana dirinya lah yang salah karena menurutnya pihak kecamatan sudah meneliti semua yang hendak dianggaran dan direalisasikan.
“Sudah direalisasikan sebagaimana mestinya, jika ada mar’up seperti analisa rekan media yang mengatakan ada dugaan mar’up anggaran, itu saya lah yang salah, karena Saya selaku pimpinan mereka, dan pihak kecamatan sudah meneliti dan memantau apa yang akan dianggarkan dan direalisasikan, sesudah itu pihak kami juga selalu moniv ke desa-desa,” ujarnya, melalu telepon WhatsApp senin( 24/07/2023).*
Reporter : Jamil Hamsi