IKNews, PEKALONGAN – Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H menjadi Pembina upacara di SMK Negeri kedungwuni, Senin (23/10/2023). Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan beberapa hal kepada para siswa dan juga guru.
Maraknya aksi kriminalitas/kejahatan dan kekerasan yang melibatkan pelajar sudah banyak yang masuk ke ranah hukum. Oleh karena itu, Polri saat ini serius dalam upaya menyelamatkan masa depan generasi muda.
Dikatakan AKBP Wahyu Rohadi, kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Mereka menganggap perbuatan itu seperti biasa, bahkan ada yang menganggapnya sebagai sebuah kebanggaan dan menunjukkan simbol sebuah keberanian.
“Tentunya, Ini sangat memprihatinkan. Inilah masalah sosial yang menjangkit para remaja kita saat ini yakni perilaku menyimpang yang sering disebut kenakalan remaja,” tuturnya.
Kenakalan remaja bisa disebabkan karena berbagai macam hal, diantaranya cara mendidik atau orangtua yang terlalu sibuk dengan pekerjaannya, juga bisa karena tidak tepatnya dalam memilih teman sehingga terjerumus dalam pergaulan yang salah.
Menyikapi hal tersebut, diperlukan adanya upaya-upaya pencegahan dengan membekali diri dengan pengetahuan agama, mengikuti kegiatan tambahan di sekolah, dan tidak mudah terprovokasi.
“Teliti, cermati, dan gali setiap informasi yang didengar, menjalin silaturahmi antar sekolah, tingkatkan kerja sama antara pihak sekolah dan orang tua siswa,” tutur Kapolres.
Kapolres juga menambahkan hal tersebut tentunya memerlukan kerja sama antara bapak ibu guru, para staf sekolah dan seluruh pelajar yang merupakan bagian dari komunitas yang peduli, semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi dari segala bentuk kenakalan remaja, salah satunya bullying (perundungan).
Selain kenakalan remaja, AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, bahwa yang menjadi perhatian kita semua adalah tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia, dimana hampir 20 persen diantaranya melibatkan remaja berusia di bawah 16 tahun dengan status pelajar. Menurutnya, kebiasaan berkendara sepeda motor yang belum disertai dengan nilai disiplin, dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal bagi dirinya sendiri maupun orang lain.
“Jadi, permasalahan seperti ini, apabila diabaikan dan tidak segera ditangani secara serius, maka akan menjadi penyumbang terhadap jumlah fatalitas kecelakaan. Berhati-hatilah saat berkendara motor, patuhi rambu lalu lintas dan surat-suratnya, lengkapi keselamatan diri dengan sepeda motor standar dan menggunakan helm,” tegas Kapolres.
AKBP Wahyu Rohadi berpesan kepada para siswa untuk menjadi murid yang dapat membanggakan guru orang tua dengan prestasi dan pencapaian hasil nilai yang terbaik.*
Reporter : Agung