Beranda Kabupaten Nganjuk DPRD Nganjuk Sahkan Rantus Tentang Susunan Keanggotaan dan AKD

DPRD Nganjuk Sahkan Rantus Tentang Susunan Keanggotaan dan AKD

80
0

IKNews, NGANJUK – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk kembali di gelar di tahun 2023 dengan agenda Pengesahan Rantus DPRD Kabupaten Nganjuk terkait perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Nganjuk pada 27 Januari 2023.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono. Hadir juga dalam agenda ini Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan jajaran OPD Kabupaten Nganjuk.

Rapat ini mengesahkan dan menetapkan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk terkait Perubahan Kedelapan Keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk No. 22 Tahun 2009 tentang penetapan Susunan Keanggotaan Komisi – Komisi DPRD.

Tatit Heru Tjahjono menjelaskan bahwa dalam Rapat Paripurna ini menindaklanjuti surat yang masuk dari fraksi gabungan DKI (Demokrat dan Keadilan) “Permintaan terhadap perubahan komposisi komisi, dari komisi III ke IV dan dari IV ke III” jelas Tatit.

Dirinya menjelaskan bahwa hal ini harus dilakukan sesuai dengan tata tertib, dilakukan di awal tahun anggaran yakni di bulan Januari.

Ia juga menjelaskan bahwa hal ini tidak mempengaruhi perubahan aturan-aturan yang ada, namun hanya perubahan personil saja. “Dari Komisi IV ibu Indah ganti komisi ke III Pak Paud. Dan Pak Paud pindah ke Komisi IV,” ucapnya.

“Perubahan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) tidak mempengaruhi kinerja Dewan, karena mereka-mereka yang pindah rata-rata sudah tiga periode” lanjut Tatit.

Ia menegaskan bahwa perpindahan ini dikarenakan surat yang dikirimkan fraksinya masing-masing. “Sesuai dengan keputusan fraksinya masing-masing,” pungkas Tatit.

Reporter : Roma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini