IKNews, TOUNA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tojo Una-Una Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) Capai 52,63% selama periode Juni-November 2023.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil Touna Suryani di ruangannya Rabu (8/11/2023).
Suryani mengatakan KIA adalah kartu yang diberikan kepada anak usia 0-17 tahun.
“KIA itu identitas penduduk bagi usia 0-17 tahun kurang sehari, dan ini terbagi 2 (dua) usia 0-5 tahun tidak mengunakan foto sedangkan kurang dari 5-17 tahun itu pakai foto,” ucap Suryani.
Suryani menjelaskan tujuan dari KIA adalah untuk meningkatkan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik serta upaya memberikan perlindungan dan hak konstitusional warga negara.
“Apalagi sekarang ini KIA anak itu dibutuhkan untuk akses pendidikan,dan kesehatan,” jelasnya.
“Selanjutnya syarat utama untuk mendapatkan KIA terlebih dahulu harus memiliki Akta Kelahiran,” tutupnya.*