Beranda Nasional BPKPAD dan Kejari Binjai Tandatangani MoU Tentang Hukum Perdata dan Tata Usaha...

BPKPAD dan Kejari Binjai Tandatangani MoU Tentang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

126
0
Gambar : Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah dan Kejaksaan Negeri Binjai laksanakan penandatangan MoU kesepahaman tentang penanganan persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, (24/8/2023).

IKNews, BINJAI – Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) dan Kejaksaan Negeri Binjai laksanakan penandatangan MoU kesepahaman tentang penanganan persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.

Hal itu terlaksana di ruangan kantor BPKPAD Jalan Jambi No. 1 Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai Sumatera Utara Kamis, (24/8/2023) lalu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Pemko Binjai, Erwin Toga TP Purba, mengatakan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) terkait penanganan permasalahan hukum pengelolaan keuangan.

“Iya benar, pihak kami dengan Kejaksaan Negeri melakukan perjanjian kerjasama tentang penanganan permasalahan hukum bidang perdata tata usaha negara,” jelas Erwin, Senin (4/9/2023).

Erwin menambahkan, MoU sepakat dan ditandangani Kajari Binjai langsung dengan Saya.

Turut hadir waktu itu Plh. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Binjai Adi Chandra S,H dan sejumlah jajaran. Serta kepala bidang pajak bumi dan bangunan Andi Aritonang, Kabid retribusi dan pajak daerah Elfitra Hariadi dan kepala bidang aset daerah Umrizal.*

(EW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini