IKNews, PEKALONGAN – Sebuah video beredar di media sosial dengan narasi tabrak lari yang terjadi di Pekalongan, sempat viral. Diketahui, bahwa video yang berdurasi 29 detik itu diunggah di akun Instagram @Pekalonganinfo pada Kamis, 21 Desember 2023.
Dalam video tersebut menarasikan, “Seorang pemuda nabrak lari di Kajen (sekitar 0 km Kajen), lalu dikejar sama Polisi dan TNI dan tertangkap di perempatan Kesesi. Kamis (21/12) sekitar pukul 11.20 WIB”.
Tim Tribratanews Polres Pekalongan yang melakukan penelusuran akhirnya mendapatkan fakta, bahwa kejadian itu bukanlah tabrak lari. Hal itu didasarkan atas keterangan dari Kasat Lantas Polres Pekalongan Iptu Joko Supriyanto, S.H.
“Jadi kejadian itu bukanlah tabrak lari, dan sampai saat ini kami pastikan tidak ada warga masyarakat yang menjadi korban ataupun terserempet dari kejadian tersebut,” kata dia.
Dijelaskannya, bahwa saat itu, anggota Sat Lantas sedang melakukan patroli di jalur rawan laka, dimana anggota sedang melaksanakan penindakan pelanggaran kasat mata berupa tindakan knalpot brong. Di saat anggota melakukan penindakan, terpantau ada 2 kendaraan warna putih kemudian satunya lagi kendaraan warna hitam berjalan beriring-iringan, namun menunjukkan gelagat yang mencurigakan.
Selanjutnya, petugas pun menghentikannya dan melakukan pemeriksaan. “Saat diperiksa, ternyata surat-surat kendaraan tidak sesuai dengan nomor polisi yang terpasang. Bahkan pada saat dilakukan pemeriksaan, kendaraan warna hitam melarikan diri. Tak ayal, petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap di Kesesi.
“Anggota kami mengejar tanpa mengesampingkan keselamatan pengguna jalan yang lain dan akhirnya tertangkap di wilayah Kesesi. Untuk mobil segera diamankan di Polres Pekalongan,” ujarnya.
Iptu Joko menambahkan, bahwa diketahui kedua mobil tersebut memuat rokok yang diketahui tanpa cukai, yang selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pekalongan.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H membenarkan, jika hasil temuan dari Satlantas sudah diserahkan kepada Sat Reskrim. Dikatakannya, pihaknya tengah memeriksa empat orang. Keempatnya diperiksa di Unit III Sat Reskrim Polres Pekalongan.
“Saat ini, 4 orang masih dimintai keterangan di unit 3 Sat Reskrim untuk mengetahui barang-barang ataupun muatan yang penuh di mobil ini berasal dari mana, mau dikirim di mana, dari siapa apakah itu ada ditemukan tindak pidana atau apa, nanti dari pemeriksaan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, dua mobil itu berangkat dari Madura menuju ke Banten. “Di sini hanya perlintasan. Terus mereka masing-masing bukan memuat dari satu tempat yang sama, kebetulan aja mereka beriringan,” AKP Isnovim.
Terkait penemuan rokok tanpa cukai yang dimuat dalam kedua kendaraan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bea Cukai Tegal.*
Reporter : Agung