Beranda Nasional Bapemperda DPRD Gelar Raker Serap Usulan DPMPTSP, DPPKBP3A

Bapemperda DPRD Gelar Raker Serap Usulan DPMPTSP, DPPKBP3A

73
0
Gambar : Rapat kerja Bapemperda DPRD Berau. Foto: (Slf), (10/10/2023).

IKNews, BERAU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Berau, menggelar rapat kerja (Raker), bersama DPMPTSP, DPPKBP3A, Hukum dan Perundang-Undangan Sekda Berau.

Rapat yang dipimpin Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman selaku Ketua Bapemperda diikuti oleh Keanggotaan Bapemperda DPRD Berau, di ruang gabungan Komisi DPRD Kabupaten Berau, Selasa, (10/10/2023).

Pada kesempatan itu, DPMPTSP, DPPKBP3A memaparkan usulan Raperda dalam rapat Bapemperda untuk ditetapkan masuk dalam program pembentukan Perda Tahun 2024. Usulan tersebut tentang Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Raperda tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan.

Ketua Bapemperda DPRD Berau Sakirman mengatakan, Raperda yang dipaparkan di atas sangatlah baik dan bisa menjadi dasar, terutama Raperda di Grand Desain Pembangunan, dikarenakan berkaitan dengan SDM.

Menurutnya, kondisi Sumber Daya Manusia (SDM) sejak lahir sampai nanti di usia tua dapat menindaklanjuti sebagaimana khususnya masyarakat kita di dalam berkehidupan bermasyarakat. Dengan pola hidup sehat juga dari sisi pendidikan. Karena ada beberapa lima pilar yang telah disiapkan dalam Raperda yang perluh ditindaklanjuti.

“Mudah-mudahan di pertemuan berikutnya Raker usulan tersebut bisa disahkan,” ungkapnya.

Tanggapan dari Keanggotaan Bapemperda, melalui Sakirman, mengatakan, semua mensupport terkait dengan dua Raperda ini. Selanjutnya mungkin ada pendalaman karena baru sekali pertemuan dilakuakan dalam pembahasan tersebut.

“Kita menggangap bahwa ini lebih dari cukup, baik dari hasil akademis,” terangnya.

Berikutnya dengan mendalami pasal-pasal yang ada di Raperda mudahan tidak banyak yang berubah, walaupun nanti ada masukan-masukan atau ide lainnya yang nanti diagendakan.

“Nantinya segera diparipurnakan kalau memang sudah tidak ada perubahan mendasar dari Raperda yang ada,” ujarnya.*

Reporter : Slf

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini