Beranda Nasional Ancam Pemukiman Sekitar Bantaran Kali Saat Musim Penghujan, Warga Minta Perhatian Pemerintah

Ancam Pemukiman Sekitar Bantaran Kali Saat Musim Penghujan, Warga Minta Perhatian Pemerintah

96
0

TNews, KEFAMENANU – Masyarakat di sekitar bantaran kali Mena khususnya Dusun Naikleu dan Dusun Lalian Desa Oepuah, Kecamatan Biboki Moenleu meminta perhatian Pemkab TTU terkait pengikisan tebing akibat banjir yang terjadi sejak tahun 2021.

Masyarakat disekitar bantaran kali mengaku terancam dengan pengikisan tebing yang terjadi pada tahun 2021 tersebut. Pasalnya, apabila musim hujan tiba terjadi pengikisan tebing bantaran kali mena bahkan sejauh ini pengikisan bantaran kali sudah mendekati pemukiman warga.

“Kita(masyarakat) memang sangat terancam karena setiap musim penghujan itu pengikisan paling kurang lebih sampai belasan meter “, ungkap, Ronny Funai,salah masyarakat Desa Oepuah kepada Media, Rabu, ( 01/02/2023).

Dikatakannya, Pihak Pemda TTU sudah melihat lokasi tersebut dan mendengar keluhan masyarakat terkait pengikisan tebing tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Pemkab TTU terkait masalah itu.

“Jarak antara rumah warga dengan sungai tersisa 30 meter, dari jarak sebelumnya sekitar 100 meter,” katanya.

Ia berharap Pemkab TTU bisa menanggulangi persoalan ini, dengan segera melakukan normalisasi (pengerukan) alur sungai yang telah terjadi sudah cukup parah.

“Kami minta Pemerintah Daerah bisa membuat Bronjong penahanan di sekitar lokasi kikisan. atau paling tidak ada pengerukan untuk merubah arah arus air”, Pintanya.

Terpisah, ADPRD TTU daerah pemilihan III, Irenius Frederik Taolin menyayangkan kinerja pemerintah Kabupaten TTU  lantaran pihaknya telah membawa aspirasi masyarakat terkait pengikisan tebing bantaran kali mena itu saat melakukan reses 2022 namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari Pemkab TTU.

“Saya sangat menyayangkan Pemerintah karena ini merupakan hasil aspirasi masyarakat saat saya reses di desa Oepuah Tahun 2021 “, Ungkapnya.

Ia berharap di Tahun 2023, pemerintah bisa menindaklanjuti masalah tersebut karena berkaitan dengan asas keselamatan masyarakat di bantaran kali.

Reporter : Poldus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini