IKNews, MINSEL – Pemerintah Desa (Pemdes) Pungkol Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan, realisasikan Dana Desa (DD) melalui pelaksanaan pembangunan drainase, kegiatan ini sebagaimana tertata dalam daftar Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.
Pemdes Pungkol pimpinan Pj.Hukum Tua Erick Lontokan,SE mengatakan, kegiatan ini kami realisasikan kepada masyarakat, bersumber dari DD Tahun Anggaran 2025.
Berlokasi di jaga I dan II, Volume serta anggaran sebagaimana tercantum pada papan informasi kegiatan, yang pelaksanaannya secara transparan dan akuntabel.
Pemdes berharap, dengan dilaksanakan kegiatan pembangunan ini, masyarakat dapat menjaga serta melestarikan pembangunan ini, supaya dapat di manfaatkan sebagai sarana penunjang untuk pertumbuhan pembangunan bahkan peningkatan taraf hidup masyarakat desa, menuju Desa Pungkol Maju,berkelanjutan dan sejahtera, tutup Lontokan.*
Peliput : Andrey