IKNews, MINSEL – Suasana Kantor Hukum Tua Desa Aergale, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, tampak lebih ramai dari biasanya pada Senin, 8 Desember 2025. Sejak pagi, warga penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sudah berdatangan, sebagian membawa map kecil berisi berkas persyaratan, sebagian lagi langsung mengambil tempat duduk sambil berbincang pelan.
Pada hari itu, Pemerintah Desa Aergale menyalurkan BLT-DD untuk bulan November dan Desember kepada 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penetapan penerima sebelumnya dilakukan melalui musyawarah desa khusus dan telah tertuang pada APBDes Tahun Anggaran 2025.
Penjabat Hukum Tua Desa Aergale, Stanly Pangemanan, SE, bersama perangkat desa memimpin langsung proses penyaluran. Masing-masing KPM menerima Rp600.000, sehingga total dana yang disalurkan mencapai Rp12.600.000. Penyaluran berlangsung tertib; aparat desa menyebutkan nama penerima satu per satu, sementara warga bergiliran menandatangani daftar penerimaan.
Di antara antrean, beberapa warga tak mampu menyembunyikan rasa lega ketika uang tunai berpindah ke tangan mereka. “Terima kasih torang pe pemerintah desa,” ujar seorang ibu penerima manfaat, yang mengaku bantuan tersebut sangat berarti menjelang akhir tahun. Sentimen serupa disampaikan hampir seluruh KPM—mereka berharap program-program pemerintahan desa, baik pembangunan, sosial, maupun pemberdayaan, dapat berjalan lebih maju dan berkelanjutan.
Harapan itu tidak hanya untuk Desa Aergale, tetapi juga untuk Minahasa Selatan secara keseluruhan. “Torang cuma berharap desa makin maju, supaya masyarakat juga bisa lebih sejahtera,” tambah seorang lelaki paruh baya yang baru selesai menandatangani daftar penerimaan.
Penyaluran berakhir menjelang siang. Meski sederhana, kegiatan tersebut kembali menegaskan peran dana desa sebagai salah satu instrumen penting dalam membantu warga yang masuk kategori rentan di tingkat desa.* (Mg02)








