Rencana Eksekusi Lahan di Wanea-Sario Oleh PN Manado, Yongkie Limen Gerak Cepat Temui Gubernur Sulut

oleh -72 Dilihat
Anggota DPRD Sulut, Yongkie Limen saat menggelar konferensi pers, Rabu (26/11) bertempat di Kantor DPRD Sulut terkait permasalahan rencana eksekusi lahan oleh PN Manado| Foto: Desiere (IKN)

​IKNews-MANADO – Rencana eksekusi lahan yang ada di kawasan padat penduduk yaitu di Kelurahan Wanea dan Sario, Kota Manado oleh Pengadilan Negeri (PN) Manado dikhawatirkan memicu gesekan di masyarakat, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari daerah pemilihan Kota Manado, Yongkie Limen, mengambil langkah cepat dengan menemui Gubernur Sulut, Yulius Selvanus.

​Pertemuan mendesak tersebut dilakukan Limen usai mengikuti Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Rabu (26/11).

Kepada awak media, Yongkie Limen mengungkapkan poin-poin penting yang ia sampaikan kepada Gubernur.

​”Surat eksekusi sudah beredar untuk hari Jumat ini. Namun, penting untuk dicatat bahwa pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manado telah menyampaikan keterangan kepada kepolisian bahwa eksekusi tersebut tidak sah,” ujar Limen.

Ditambahkannya, klaim dari BPN yang menyebut tanah tersebut adalah milik negara menjadi dasar utama ketidaksahan rencana eksekusi. Langkah ini ditegaskan Limen sebagai bentuk kepedulian langsung terhadap persoalan yang dialami konstituennya di lapangan.

​Aksi cepat yang dilakukan Yongki Limen tampaknya membuahkan hasil. Aspirasi masyarakat yang diwakilinya mendapat perhatian khusus dari Gubernur Yulius Selvanus.

​”Pesan Gubernur Yulius Selvanus sangat tegas: ‘Jangan resah, itu akan menjadi perhatian beliau,’” kata Limen, mengutip respon Gubernur Sulut

​Imbauan dari Gubernur ini diharapkan mampu meredakan kekhawatiran publik yang sudah telanjur beredar luas. Limen pun mendesak masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang perayaan hari besar keagamaan.

​”Saya dari DPRD mengimbau kepada masyarakat, mari kita menjaga keamanan menjelang hari raya. Percayakan masalah ini dalam penanganan di tingkat Pemerintah Provinsi,” tegasnya.

​Ketegasan Gubernur Yulius Selvanus dan sikap BPN yang menolak validitas eksekusi ini menjadi titik terang dan harapan baru bagi warga Wanea dan Sario, sambil menanti langkah definitif dari pemerintah provinsi untuk menjamin kepastian hukum atas status lahan tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.