Malang Raya Sepakat Ubah Sampah Jadi Energi

oleh -75 Dilihat
Gambar: Penandatanganan kerja sama program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Malang Raya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, melibatkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat Sabtu, 28 Maret 2026. Foto: Dws.

IKNews, SURABAYA – Upaya mengatasi persoalan sampah di kawasan Malang Raya memasuki babak baru. Pemerintah daerah di wilayah tersebut resmi menyepakati kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL), dalam penandatanganan yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (28/03/2026) malam.

Kesepakatan itu melibatkan sejumlah kepala daerah, termasuk Bupati Malang Sanusi, bersama Khofifah Indar Parawansa, serta perwakilan Pemerintah Kota Malang dan Kota Batu. Penandatanganan juga disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Di balik penandatanganan tersebut, persoalan klasik sampah yang selama ini membebani wilayah Malang Raya menjadi latar utama. Volume sampah yang terus meningkat dinilai membutuhkan solusi jangka panjang, bukan sekadar penanganan sementara.

Sanusi menilai, skema PSEL dapat menjadi salah satu jalan keluar untuk mengurangi tekanan tempat pembuangan akhir sekaligus menghasilkan energi alternatif. Ia menyebut Kabupaten Malang sebelumnya telah memiliki fasilitas pendukung seperti Mini Material Recovery Facility (MRF) di Tumpang, yang diharapkan bisa terintegrasi dengan program baru ini.

“Kalau dikelola dengan benar, sampah tidak lagi jadi beban, tapi sumber daya,” ujarnya.

Sementara itu, Khofifah menekankan pentingnya kolaborasi lintas daerah dalam menyelesaikan persoalan lingkungan yang tidak mengenal batas administratif. Menurutnya, pendekatan kawasan menjadi kunci agar penanganan sampah lebih efektif dan berkelanjutan.

Ia juga menyebut kerja sama ini sebagai bagian dari langkah strategis Jawa Timur dalam mendorong pengelolaan sampah yang berdampak pada sektor energi dan ekonomi daerah.

Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga perilaku masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemilahan sampah dari sumber menjadi faktor penentu.

“Tanpa pemilahan dari awal, biaya pengolahan akan jauh lebih besar,” katanya.

Program PSEL sendiri merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam mendorong pengurangan sampah sekaligus pemanfaatannya sebagai sumber energi. Pemerintah pusat menargetkan pengelolaan sampah yang lebih efisien, sekaligus menekan beban anggaran dalam jangka panjang.

Dengan dimulainya kerja sama ini, Malang Raya diharapkan menjadi salah satu contoh implementasi pengelolaan sampah berbasis energi di daerah. Namun, tantangan di lapangan tetap besar, terutama dalam mengubah kebiasaan masyarakat dan memastikan sistem berjalan konsisten.* (Dws)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.