Kadinkes Malang Pastikan Obat Cacing untuk Balita Sudah Tersalurkan

oleh -42 Dilihat
Gambar : Plt. Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Ivan Drie, M.MRS. Selasa (26/8/2025).

TNews, MALANG – Plt.Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, drg. Ivan Drie, M.MRS, memberikan tanggapan terkait viralnya penemuan cacing dalam tubuh anak kecil di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dia memastikan hingga kini Insyahallah tidak ada kasus serupa di Kabupaten Malang.

Ivan drie mengatakan kalau Kabupaten Malang memiliki program yang efektif dalam menangani masalah kecacingan sesuai dengan Peraturan Kementerian Kesehatan (PMK) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Kecacingan. “Di Kabupaten ini kami secara rutin melaksanakan pemberian obat pencegahan secara massal,” kata Ivan drie saat dijumpai di kantornya, Selasa (26/8/2025).

Selanjutnya, diberikan layanan POPM (Pemberian Obat Pencegahan Massal) 2 kali dalam setahun untuk masyarakat Kabupaten Malang, sekaligus juga sebagai bagian upaya intervensi stunting.

“Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan di Kabupaten Malang dilaksanakan 2 tahun sekali, pada bulan Mei dan November 2025. Capaian POPM di bulan Mei 2025 lalu, di Kabupaten Malang sudah sebesar 99,96 persen dari sasaran,” ucap Ivan Drie.

Sasaran pemberian obat cacing itu, rinciannya pada usia balita (12-59 bulan), usia pra sekolah (5-6 tahun), dan usia sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah (7-12 tahun).

Dalam upaya pengendalian kecacingan, penanganan penderita juga dilakukan, sesuai tata laksana kasus di semua fasilitas layanan kesehatan, pungkas Ivan Drie.* (adv/dws)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.