Pansus DPRD Batam Kebut Finalisasi Aturan Baru Administrasi Kependudukan

oleh -53 Dilihat
Gambar: Anggota Pansus DPRD Batam saat membahas Ranperda Administrasi Kependudukan, Rabu, 26 November 2025. Foto: Las/IKN.

IKNews, BATAM – Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang menggarap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan kembali berlanjut, Rabu (26/11/2025). Dari pantauan di ruang rapat utama DPRD Batam, pertemuan tersebut menjadi yang ketiga dalam sepekan—menunjukkan upaya percepatan pembahasan aturan yang dinilai mendesak bagi pelayanan publik di Batam.

Ketua Pansus, Muhammad Fadhli SE, memimpin langsung jalannya pembahasan. Deretan anggota Pansus tampak aktif mengajukan catatan dan kritik terhadap draf yang dibawa Tim Pemerintah Kota Batam. Dari pihak Pemko, sejumlah perwakilan hadir mulai dari Disdukcapil, Disnaker, Disdik, Dinsos, Dinkes, Diskominfo, Bappeda, BPKAD hingga Bagian Hukum Setdako Batam.

Usai rapat, Fadhli menjelaskan bahwa intensitas pertemuan yang semakin rapat merupakan langkah untuk memastikan regulasi baru ini benar-benar menjawab persoalan administrasi kependudukan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Ranperda ini kita dorong agar menjadi payung hukum yang efektif, terutama menyangkut pengurusan dokumen kependudukan dan catatan sipil,” ujarnya. Ia menyoroti fenomena antrean panjang, lamanya proses administrasi, serta waktu penyelesaian dokumen yang dinilai masih jauh dari ideal.

Fadhli memastikan Pansus tidak ingin mengulang kelemahan regulasi sebelumnya. Ia menekankan bahwa penyusunan aturan ini harus komprehensif dan tidak membuka peluang munculnya masalah baru di kemudian hari.

“Tujuan kita sederhana: masyarakat dapat layanan lebih mudah, lebih cepat, dan tanpa drama birokrasi,” tegasnya.

Pansus menjadwalkan satu rapat lanjutan dalam waktu dekat sebelum masuk ke tahapan finalisasi pasal-pasal krusial.* (Mg01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.