Komisi I DPRD Batam Turun Tangan, Mediasi Warga vs Dealer dan Asuransi Soal Dugaan Mobil Bermasalah

oleh -6 Dilihat
oleh
Anggota Komisi I DPRD Batam saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama warga dan pihak dealer serta asuransi, membahas dugaan kelalaian perlindungan konsumen di ruang rapat Komisi I DPRD Batam, Kamis, 31 Juli 2025. (Foto: Humas DPRD Batam)

IKNews, BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam kembali menunjukkan perannya dalam mengawal hak-hak warga. Kali ini, mereka menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk memediasi kasus dugaan kelalaian perlindungan konsumen yang menimpa seorang warga bernama Canginih.

Rapat berlangsung pada Kamis, 31 Juli 2025, di ruang Komisi I DPRD Batam, menghadirkan dua pihak yang bersengketa: PT Agung Auto Mall Batam selaku pihak dealer kendaraan, serta perusahaan asuransi Cakrawala.

Canginih, yang hadir bersama suaminya, mengungkapkan kronologi kecelakaan yang dialaminya usai membeli mobil dari dealer tersebut. Ia menduga, insiden itu terjadi karena masalah teknis pada kendaraan yang dibelinya. Namun, pihak dealer bersikukuh bahwa hasil pemeriksaan internal mereka tidak menemukan adanya cacat atau kerusakan pada mobil.

“Kami di Komisi I memandang penting untuk memediasi persoalan ini secara terbuka dan adil. Tujuannya bukan untuk menyalahkan, tapi mencari solusi,” ujar Rival Pribadi, SH, anggota Komisi I yang memimpin jalannya RDPU.

Ketua Komisi I, Jelvin Tan, SH, MH, bersama anggota lainnya seperti Dr. Muhammad Mustofa, SH, MH, Muhammad Fadhli, SE, Tumbur Hutasoit, SH, dan Anwar Anas turut hadir menyimak keterangan dari kedua belah pihak. Perwakilan dari pihak kepolisian juga tampak mengikuti jalannya diskusi.

Menurut Mustofa, DPRD mendorong musyawarah mufakat sebagai jalan utama penyelesaian, namun tidak menutup ruang hukum jika memang diperlukan.
“Kami menghormati hak warga. Jika mediasi buntu, jalur hukum adalah pilihan yang sah,” tegasnya.

Meskipun belum menghasilkan keputusan final, Komisi I menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian kasus ini, demi memastikan perlindungan konsumen berjalan sebagaimana mestinya di Kota Batam.

Laporan : Ardiles

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.