DPRD Batam Matangkan Ranperda Adminduk: Bukti Serius Wakil Rakyat Bekerja untuk Warga

oleh -45 Dilihat
Gambar: Suasana rapat teknis Pansus DPRD Kota Batam bersama Disdukcapil dan stakeholder terkait dalam pembahasan Ranperda Administrasi Kependudukan, Selasa, 27 Agustus 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Fadli. Foto: Humas DPRD Kota Batam.

IKNews, BATAM – Di balik meja rapat yang panjang dan tumpukan dokumen tebal, ada kerja senyap namun strategis yang kini tengah digarap oleh DPRD Kota Batam. Panitia Khusus (Pansus) yang ditugaskan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Administrasi Kependudukan kembali menggelar rapat teknis, Selasa (27/8/2025), di ruang rapat utama DPRD Kota Batam.

Di tengah hiruk-pikuk politik dan sorotan publik, DPRD Batam menunjukkan wajah berbeda: bekerja serius, penuh kajian, dan berpihak pada warga.

Dipimpin oleh Muhammad Fadli sebagai Ketua Pansus, rapat ini menjadi lanjutan dari komitmen DPRD Batam untuk melahirkan regulasi yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. Hadir dalam pembahasan itu sejumlah nama legislatif dari lintas komisi seperti Jelvin Tan, SH., MH., Anwar Anas, serta Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi, B.Com., SH.—tokoh muda yang dikenal vokal dalam isu-isu pelayanan publik.

“Kita ingin ada perubahan nyata. Ranperda ini bukan sekadar formalitas, tapi harus menjawab keresahan masyarakat selama ini, terutama dalam urusan administrasi kependudukan,” tegas Fadli.

DPRD Batam juga tak berjalan sendiri. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, di bawah koordinasi Asisten I Setdako Batam Drs. H. Yusfa Hendri, M.Si, turut serta dalam rapat, bersama perwakilan akademisi dan praktisi hukum. Diskusi berlangsung terbuka dan dinamis, mencerminkan kolaborasi yang matang antar lembaga.

Beberapa isu penting yang dibahas dalam forum ini antara lain: peningkatan kualitas pelayanan dokumen kependudukan, kemudahan akses layanan bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas, hingga penguatan sistem digitalisasi untuk efisiensi dan keakuratan data.

Jelvin Tan, anggota Pansus yang juga Ketua Komisi I, menambahkan bahwa DPRD mendorong pelibatan publik secara aktif.

“Regulasi ini harus lahir dari suara rakyat, bukan dari menara gading. Konsultasi publik adalah keharusan, bukan formalitas,” ujarnya.

Langkah ini menunjukkan bahwa DPRD Kota Batam tidak hanya bekerja di balik layar, tapi juga terbuka menyerap aspirasi masyarakat. Sebuah upaya konkret dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih manusiawi dan modern.

Ranperda ini ditargetkan selesai dalam waktu dekat, namun tidak dengan tergesa-gesa. Bagi Pansus, kualitas dan kebermanfaatan jangka panjang jauh lebih penting.

Laporan : Ardiles

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.