IKNews, BATAM – Rapat Paripurna DPRD Kota Batam Kamis (20/11/2025) berlangsung hangat ketika Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, hadir langsung dan menyampaikan dorongan agar anggaran yang telah ditetapkan dapat segera diimplementasikan dengan efisien dan akuntabel.
Amsakar memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kota Batam atas kerja sama dalam membahas APBD secara mendalam. Ia menegaskan, masukan dari Badan Anggaran DPRD menjadi acuan penting dalam penyempurnaan rancangan sebelum disahkan. “Proses panjang ini adalah wujud komitmen bersama untuk memastikan APBD 2026 berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menurut laporan Badan Anggaran yang disampaikan M. Mustofa, APBD Batam awalnya direncanakan sebesar Rp4,738 triliun. Namun, penyesuaian terjadi akibat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, sehingga pendapatan daerah dalam APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp4,299 triliun.
Menanggapi hal ini, Amsakar menekankan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program yang telah direncanakan. Khusus OPD penghasil, Wali Kota meminta strategi peningkatan pendapatan daerah segera disiapkan agar target penerimaan dapat tercapai. “Laksanakan anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel. Untuk OPD penghasil, segera susun strategi agar target pendapatan dapat diraih,” tegasnya.
Selain itu, Amsakar mengingatkan peran DPRD tetap vital dalam mengawasi pelaksanaan APBD agar berjalan transparan, tertib, dan sesuai ketentuan. Rapat paripurna pun ditutup dengan kesepakatan bersama DPRD dan Pemko Batam untuk menetapkan Ranperda APBD 2026 sebagai Peraturan Daerah.* (Mg01)







