Beranda Kalimantan Utara Kabupaten Bulungan RDP DPRD Bulungan Bersama Disdikbud, Komisi I Singgung Sengketa Lahan Hingga Iuran...

RDP DPRD Bulungan Bersama Disdikbud, Komisi I Singgung Sengketa Lahan Hingga Iuran Liar Sekolah

26
0
Suasana RDP Komisi I DPRD Bulungan bersama Disdikbud Bulungan. Foto: (Spesial)

IKNews, TANJUNG SELOR – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi I Rozana Bin Serang, dalam rapat tersebut, DPRD Bulungan menyoroti sejumlah isu yang selama ini menjadi perhatian publik.

RDP yang digelar Komisi I DPRD Bulungan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan, Selasa (15/7/25), di DPRD Bulungan.

RDP dimulai dari isu persoalan transparansi anggaran pendidikan, kondisi sekolah yang mengalami kerusakan hingga polemik lahan sekolah yang masih bersengketa.

Ketua Komisi I Rozana menegaskan tidak ingin ada lagi ruang abu-abu dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Sejauh ini banyak informasi yang berkembang di luar, sempat menimbulkan persepsi bahwa Disdikbud tidak transparan dalam penyusunan anggaran. Namun, dari hasil penjelasan, masalah itu ternyata hanya bersumber pada miskomunikasi.

“Memang tadi sudah dijelaskan, bahwa yang terjadi miskomunikasi, bukan tidak transparan. Mereka mengaku anggaran masih dalam proses penyusunan. Oleh karena itu, nanti akan kita lihat lagi secara detail,” kata Rozana usai rapat.

Isu lainnya yang tak kalah pentingnya mendapat sorotan adalah status lahan SDN 015 Tanjung Selor di daerah Sabanar Lama. Ternyata, lahan sekolah tersebut hingga kini masih dalam sengketa dan belum ada penyelesaian hukum yang tuntas.

“Persoalan sudah puluhan tahun belum tuntas. Saya minta dinas segera menyelesaikannya, jangan sampai terus menjadi bom waktu di kemudian hari,” tegas Rozana.

Selain persoalan hukum, Rozana mengatakan, kondisi fisik sekolah juga menjadi perhatian. Dirinya berharap, Disdikbud segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap sekolah-sekolah, khususnya tingkat SD, yang mengalami kerusakan parah.

“Kalau memang tidak bisa masuk di APBD atau APBD Perubahan tahun ini, kami minta diprioritaskan di tahun 2026. Tidak ada alasan lagi. Pendidikan adalah sektor utama,” tandasnya.

Tak hanya itu, komisi I Rozana menyampaikan kekhawatiran atas banyaknya laporan dari masyarakat terkait penarikan iuran oleh sekolah kepada siswa maupun wali murid. Iuran itu disebut-sebut untuk keperluan membeli alat kebersihan hingga kegiatan lainnya.

“Ada banyak laporan yang masuk ke kami. Sekolah meminta iuran, ada yang untuk beli sapu dan sebagainya. Saya minta dinas segera mengeluarkan aturan larangan penarikan iuran. Kita sudah punya dana BOS, BOSDA dan sumber lainnya. Jangan membebani orang tua,” bebernya.

Menanggapi hal ini, Kepala Disdikbud Bulungan Suparmin menyatakan akan menindaklanjuti seluruh catatan yang disampaikan pihak DPRD Bulungan.

“Apa yang bisa kami kerjakan saat ini, akan langsung ditindaklanjuti. Yang belum akan kami prioritaskan di tahun anggaran berikutnya,” singkatnya. (/slf/adv/)