Wabup Jamri Paparkan Ranperda APBD 2026 di Paripurna DPRD Labuhanbatu

oleh -12 Dilihat
Gambar: Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., menyampaikan pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin, 17 November 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu. (Foto: heri/ikn).

IKNews, LABUHANBATU – Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu dengan agenda Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu, Senin (17/11).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua I H. Andi Suhaimi Dalimunthe, Wakil Ketua II Maysarah, dan Wakil Ketua III Saptono, serta dihadiri para anggota DPRD. Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, para Asisten, Staf Ahli Bupati, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wabup Jamri menjelaskan bahwa Ranperda APBD TA 2026 merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi dasar kebijakan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Dokumen ini disusun untuk mewujudkan kolaborasi dan inovasi Membangun Desa Menata Kota menuju Labuhanbatu Cerdas dan Bersinar.

Wabup Jamri kemudian memaparkan struktur umum postur Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, yang meliputi:

1. Pendapatan Daerah

Total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.246.287.121.301, yang terdiri dari:
* PAD: Rp129.827.536.755
* Pendapatan Transfer: Rp944.441.237.000
* Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp21.002.347.552

2. Belanja Daerah

Belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.306.287.121.307, dengan rincian:
* Belanja Operasi: Rp1.069.539.548.554
* Belanja Modal: Rp82.475.627.264
* Belanja Tidak Terduga: Rp3.000.000.000
* Belanja Transfer: Rp151.271.945.489

3. Pembiayaan Daerah

Pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp63.000.000.000, yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya serta rencana penerimaan pembiayaan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Jamri menyampaikan bahwa Ranperda APBD TA 2026 yang disampaikan mungkin belum sepenuhnya memenuhi harapan DPRD. Ia berharap dokumen ini dapat dibahas dan disempurnakan secara bersama dalam penyusunan lebih lanjut di tingkat Panitia Khusus maupun Banggar DPRD.

Selain itu, Wabup Jamri juga menyampaikan nota jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.* (Mg-02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.