IKNews, LABUHANBATU — Suasana ruang rapat paripurna DPRD Labuhanbatu, Jumat sore, terasa lebih hangat dari biasanya. Di balik deretan kursi dewan dan tumpukan berkas anggaran, sebuah keputusan penting akhirnya diambil — Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Tepat pukul 16.00 WIB, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., didampingi Sekretaris Daerah dan jajaran kepala OPD, menandatangani dokumen yang menjadi dasar penyusunan APBD tahun depan. Di hadapan pimpinan dan anggota dewan, penandatanganan itu menandai selesainya salah satu tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah.
Dalam rapat paripurna yang diawali laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Bupati Maya menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS bukan hanya soal angka dan plafon belanja, tetapi juga tentang arah kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
“Dokumen ini bukan sekadar formalitas. Ia akan menjadi panduan kerja seluruh perangkat daerah dalam menata prioritas pembangunan tahun 2026. Harapan kita, setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Labuhanbatu,” ujar Bupati dengan nada tegas.

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dinamika pembahasan antara tim eksekutif dan legislatif yang berjalan konstruktif. Ia menilai, proses dialog yang terbuka menjadi kunci agar kebijakan anggaran tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga realistis menghadapi tantangan ekonomi daerah.
Sementara itu, dari kursi pimpinan DPRD, beberapa anggota dewan terlihat mengangguk saat Bupati menyampaikan pentingnya sinergi lintas lembaga. Sejumlah fraksi juga menyatakan kesiapan untuk mengawal implementasi KUA-PPAS agar berjalan sesuai dengan kesepakatan bersama.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan dokumen oleh Bupati Maya Hasmita dan pimpinan DPRD, disaksikan oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten Setdakab, kepala OPD, serta tamu undangan yang memenuhi ruang sidang utama.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2026, roda perencanaan pembangunan Labuhanbatu kembali berputar. Langkah berikutnya: penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tiap perangkat daerah serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD yang dijadwalkan rampung sebelum akhir tahun.* (Mg01)









