2.297 PPPK Paruh Waktu Terima SK di Labuhanbatu

oleh -45 Dilihat
Gambar: 2.297 PPPK Paruh Waktu Terima SK di Labuhanbatu IKNews, LABUHANBATU – Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu dipenuhi ekspresi lega dan haru, Senin (22/12/2025). Sebanyak 2.297 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) setelah menanti kepastian status selama bertahun-tahun. Para penerima SK berasal dari berbagai sektor pelayanan publik, mulai dari tenaga teknis, pendidik, hingga tenaga kesehatan. Bagi sebagian dari mereka, momen tersebut menjadi penanda akhir dari masa pengabdian panjang sebagai tenaga non-ASN yang kerap dibayangi ketidakpastian. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., yang menyerahkan langsung SK tersebut, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan pengakuan atas kontribusi para pegawai. “Ini bukan hadiah, tetapi bentuk penghargaan atas kerja dan kesabaran saudara-saudari yang selama ini tetap melayani masyarakat,” ujar Maya Hasmita di hadapan ribuan penerima SK. Ia menekankan bahwa status PPPK Paruh Waktu harus dibarengi dengan tanggung jawab moral untuk bekerja secara tulus, disiplin, dan profesional. Menurutnya, kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh integritas aparatur di lapangan. Maya juga mengingatkan bahwa penyerahan SK bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari komitmen baru dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia berharap seluruh PPPK Paruh Waktu mampu menjaga etos kerja dan saling mendukung demi keberhasilan program pembangunan daerah. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Labuhanbatu, Ali Armaya, menjelaskan bahwa ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut tersebar di berbagai perangkat daerah dan telah melalui proses pendataan serta penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku. “Penataan ini diharapkan memberi kejelasan peran sekaligus meningkatkan kinerja pelayanan publik di Labuhanbatu,” ujarnya. Penyerahan SK ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Labuhanbatu dalam menata sumber daya manusia aparatur agar lebih tertib, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Mg02) Caption Foto: Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita menyerahkan Surat Keputusan kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Senin, 22 Desember 2025. Foto: Heri.

IKNews, LABUHANBATU – Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu dipenuhi ekspresi lega dan haru, Senin (22/12/2025). Sebanyak 2.297 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) setelah menanti kepastian status selama bertahun-tahun.

Para penerima SK berasal dari berbagai sektor pelayanan publik, mulai dari tenaga teknis, pendidik, hingga tenaga kesehatan. Bagi sebagian dari mereka, momen tersebut menjadi penanda akhir dari masa pengabdian panjang sebagai tenaga non-ASN yang kerap dibayangi ketidakpastian.

Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., yang menyerahkan langsung SK tersebut, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan pengakuan atas kontribusi para pegawai.

“Ini bukan hadiah, tetapi bentuk penghargaan atas kerja dan kesabaran saudara-saudari yang selama ini tetap melayani masyarakat,” ujar Maya Hasmita di hadapan ribuan penerima SK.

Ia menekankan bahwa status PPPK Paruh Waktu harus dibarengi dengan tanggung jawab moral untuk bekerja secara tulus, disiplin, dan profesional. Menurutnya, kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh integritas aparatur di lapangan.

Maya juga mengingatkan bahwa penyerahan SK bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari komitmen baru dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia berharap seluruh PPPK Paruh Waktu mampu menjaga etos kerja dan saling mendukung demi keberhasilan program pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Labuhanbatu, Ali Armaya, menjelaskan bahwa ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut tersebar di berbagai perangkat daerah dan telah melalui proses pendataan serta penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penataan ini diharapkan memberi kejelasan peran sekaligus meningkatkan kinerja pelayanan publik di Labuhanbatu,” ujarnya.

Penyerahan SK ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Labuhanbatu dalam menata sumber daya manusia aparatur agar lebih tertib, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.* (Mg02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.